Senin, 17 Juni 2019

RPP eko_X_BAB.7


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

                                                                Sekolah                                : SMA Negeri 3 Pemalang
                                                                Mata Pelajaran                : Ekonomi
                                                                Kelas/Semester                : X / Dua
                                                                Materi Pokok                     : Pelaku Ekonomi dalam Sistem
                                                                                                                  Perekonomian Indonesia
                                                                Alokasi Waktu                   : 9 x 45 menit (3 kali pertemuan)

A.        Kompetensi Inti
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif; sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”.

KI 3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

KI 4.    Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

B.        Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi Dasar
Indikator
3.7.  Menganalisis peran pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia 
Pertemuan ke 5
3.7.1. Menjelaskan pengertian badan usaha
3.7.2. Mengidentifikasi jenis-jenis badan usaha
3.7.3. Mengidentifikasi peran BUMN, BUMS dan Koperasi

Pertemuan ke 6
3.7.4. Menjelaskan bentuk-bentuk BUMN, BUMS, Koperasi dan BUMD
3.7.5. Mengidentifikasi cirri-ciri BUMN, BUMS, Koperasi dan BUMD

Pertemuan ke 7
3.7.6. Mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan BUMN, BUMS, Koperasi da BUMD
3.7.7. Menjelaskan pengertian penggabungan badan usaha
3.7.8. Mengidentifikasi bentuk-bentuk penggabungan badan usaha
4.7.  Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha  dalam perekonomian Indonesia
4.7.1.        Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia

C.      Tujuan Pembelajaran
Setelah  mengikuti  kegiatan   pembelajaran melalui pendekatan saintifik dengan menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, peserta didik dapat Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia dan peserta didik dapat menyajikan peran peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia dengan penuh tanggung jawab, bekerja keras, toleransi dan bekerja sama.

D.        Materi  Pembelajaran          :              
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
·       Pengertian BUMN dan BUMD
·       Peran BUMN dan BUMD dalam perekonomian
·       Bentuk-bentuk BUMN dan BUMD
·       Jenis-jenis Kegiatan Usaha BUMD
·       Kebaikan dan kelemahan BUMN dan BUMD

Badan Usaha Milik  Swasta (BUMS)
·       Pengertian BUMS
·       Perbedaan perusahaan swasta dan BUMS
·       Peran BUMS dalam perekonomian
·       Bentuk-bentuk BUMS
·       Kekuatan dan kelemahan BUMS
·       Jenis-jenis kegiatan usaha BUMS
·       Tahapan mendirikan usaha dalam BUMS

E.         Pendekatan dan Metode Pembelajaran
a.         Pendekatan    : Saintifik
b.        Model                                : PBL
c.         Metode            : Ceramah, Diskusi, tanya jawab dan penugasan

F.       Media Pembelajaran

Media/Alat               : Laptop, LCD, Peta Konsep dan Power point


G.        Sumber Belajar

Ismawanto, Inna Ratna Sari Dewi. 2014. Ekonomi  1. Kelompok Peminatan Ilmu Sosial Kelas X. Surakarta: CV Putra Kertonatan
Ismawanto. 2017. Panduan Materi Sukses Olimpiade Sains Ekonomi Jilid 1 (Makro dan Mikro). Jakarta: Bina Prestasi Insani.
Buku ekonomi lain yang relevan dan ber-isbn, internet dan nara sumber

H.        Langkah-Langkah Pembelajaran

a.       Pertemuan Minggu V (3 JP)
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi waktu
Pendahuluan
a) Kelas  dipersiapkan   agar  lebih  kondusif  untuk   proses  belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan  kelas, menyiapkan  media  dan  alat serta  buku  yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c)  Peserta didik diberi    motivasi  tentang  pentingnya         topik pembelajaran ini.
d) Guru menyampaikan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasai para peserta  didik. Guru memperingatkan kepada  peserta  didik bahwa   pembelajaran  ini  lebih   ditekankan pemaknaan  dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta  didik dibagi  menjadi  enam  kelompok (kelompok I, II, III, IV, V, dan VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.

20 menit
Inti
a) Sebelum  peserta  didik mempelajari Pengertian badan usaha dan jenis badan usaha, dan peran badan usaha, peserta didik dapat   diberikan  apersepsi  dengan menanyakan tentang jenis uaha yang ada di lingkungan sekitar berdasarkan hal yang mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang Pengertian badan usaha dan jenis badan usaha melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c) Kelompok IV, V dan VI ditugaskan untuk  melakukan  kajian tentang peran BUMN, BUMS dan Koperasi melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah yang  dikaji. Hasil kajian  itu sebaiknya didukung  dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok  I, II, IV dan V ditunjuk   oleh   guru   untuk   mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok III dan VI yang tidak presentasi  dapat  mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas kerja.
g) Hasil diskusi kelompok kemudian  dikumpulkan  kepada  guru.

140 menit
Penutup
a) Peserta  didik  dapat   ditanya  apakah   sudah  memahami  materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru  menutup pembelajaran minggu ke-25 ini dengan memberikan  ringkasan  tentang makna Badan usaha dan peran bada usaha. Dan mengajak berdoa semoga pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan tugas mandiri atau tugas kelompok

20 menit

b.      Pertemuan Minggu VI (3 JP)
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi waktu
Pendahuluan
a) Kelas  dipersiapkan   agar  lebih  kondusif  untuk   proses  belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan  kelas, menyiapkan  media  dan  alat serta  buku  yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c)  Peserta didik diberi    motivasi  tentang  pentingnya         topik pembelajaran ini.
d) Guru menyampaikan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasai para peserta  didik. Guru memperingatkan kepada  peserta  didik bahwa   pembelajaran  ini  lebih   ditekankan pemaknaan  dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta  didik dibagi  menjadi  enam  kelompok (kelompok I, II, III, IV, V, dan VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.

20 menit
Inti
a) Sebelum  peserta  didik mempelajari Bentuk-bentuk badan usaha,   peserta didik dapat   diberikan  apersepsi  dengan menanyakan tentang kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan hal yang mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang BUMN dan BUMS melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c) Kelompok IV, V dan VI ditugaskan untuk  melakukan  kajian tentang Badan usaha Koperasi dan BUMD melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah yang  dikaji. Hasil kajian  itu sebaiknya didukung  dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok  III, IV, V dan VI ditunjuk   oleh   guru   untuk   mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok I dan II yang tidak presentasi  dapat  mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas kerja.
g) Hasil diskusi kelompok kemudian  dikumpulkan  kepada  guru.

140 menit
Penutup
a) Peserta  didik  dapat   ditanya  apakah   sudah  memahami  materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru  menutup pembelajaran minggu ke-26 ini dengan memberikan  ringkasan  tentang makna bentuk BUMN, BUMS, Koperasi dan BUMD. Dan mengajak berdoa semoga pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan tugas mandiri atau tugas kelompok

20 menit

c.       Pertemuan Minggu VII (3 JP)
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi waktu
Pendahuluan
a) Kelas  dipersiapkan   agar  lebih  kondusif  untuk   proses  belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan  kelas, menyiapkan  media  dan  alat serta  buku  yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c)  Peserta didik diberi    motivasi  tentang  pentingnya         topik pembelajaran ini.
d) Guru menyampaikan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasai para peserta  didik. Guru memperingatkan kepada  peserta  didik bahwa   pembelajaran  ini  lebih   ditekankan pemaknaan  dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta  didik dibagi  menjadi  enam  kelompok (kelompok I, II, III, IV, V, dan VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.

20 menit
Inti
a) Sebelum  peserta  didik mempelajari Kelebihan dan kelemahan badan usaha, dan penggabungan badan usaha peserta didik dapat   diberikan  apersepsi  dengan menanyakan kerjasama dalam pendirian usaha dan hal-hal yang telah mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang Kelebihan dan kelemahan badan usaha melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c) Kelompok IV, V dan VI ditugaskan untuk  melakukan  kajian tentang penggabungan badan usaha melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah yang  dikaji. Hasil kajian  itu sebaiknya didukung  dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok I, II, III dan VI ditunjuk   oleh   guru   untuk   mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok IV dan V yang tidak presentasi  dapat  mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas kerja.
g) Hasil diskusi kelompok kemudian  dikumpulkan  kepada  guru.

140 menit
Penutup
a) Peserta  didik  dapat   ditanya  apakah   sudah  memahami  materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru  menutup pembelajaran minggu ke-27 ini dengan memberikan  ringkasan  tentang makna kelebihan dan kelemahan BU dan penggabungan BU. Dan mengajak berdoa semoga pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan tugas mandiri atau tugas kelompok
20 menit

I.           Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran  
1.    Teknik Penilaian :
A.   Penilaian Pengetahuan       :     Tes Tertulis
B.    Penilaian Keterampilan       :     Unjuk Kerja/ Praktik dan Portofolio
2.    Bentuk Penilaian              :              
A.   Tes tertulis                    : Pilihan ganda dan Uraian beserta pedoman penilaian
B.    Unjuk kerja                  : lembar penilaian presentasi dan pedoman penilaian
C.    Portofolio                      : Pengumpulan tugas mandiri
3.    Instrumen penilaian        : terlampir
4.    Alat Penilaian                     : Soal terlampir


      Pemalang,  ­­­­­­­­­­­­­­­­16 Juli 2018
         Mengetahui,                                                                 Guru Mata Pelajaran Ekonomi
Kepala SMA Negeri 3 Pemalang                                             


                                               
CAHYONO, S.Pd., M.Si.                                                 SRI PUJIASTUTI,S.Pd.
NIP. 19680102 199301 1 004                                        NIP. 19780924 200701 2 007



Lampiran Materi Pembelajaran
Materi Pertemuan V

PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.      PENGERTIAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI

a.    Pengertian Badan Usaha.
Pengertian badan usaha dengan perusahaan dapat dikemukakan di bawah ini :
1.    Badan Usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang medirikan usaha untuk mencari keuntungan.
2.    Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses untuk memproduksi barang dan jasa secara efektif dan efisi­en.

b.    Jenis Badan Usaha.
Ditinjau dari lapangan usahanya, badan usaha digolongkan menjadi lima jenis, yaitu :
1.    Badan Usaha Ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, pendulangan emas atau intan, dan sebagainya.
2.    Badan Usaha Agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih ba­nyak. Contohnya Pertanian, perikanan darat, peternakan, perkebunan dan sebagainya.
3.    Badan Usaha Industri adalah badan usaha yang kegiataanya me­ngolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Cantohnya : perusahaan tekstil, meubelair, industri logam, kerajinan tangan, assembling dan sebagainya.
4.    Badan Usaha Perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan pertukaran atau jualbeli. Contoh grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor dan sebagainya.
5.    Badan usaha Jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pemberian atau pelayanan Jasa tertentu kepada konsumen. Contoh : salon, dokter, bengkel, notaris, ansuransi, bank, akuntan dan sebagainya.
Ditinjau dari pemilikan modal, dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1.    Badan   Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak disektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh : Perjan, Perum dan Persero.
2.    Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh: Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas, Koperasi dan sebagainya.
3.    Badan Usaha Campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya PERSERO. Modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh : PT Telkom, PT Garuda, PT BNI 1946, PT Jakarta LLoyd dan sebagainya.
4.    Koperasi merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh anggota di dalam menjalankan usaha, yang memenuhi  aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

B.       PERAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI

1.       Peran BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran sebagai berikut :
a.    Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
b.    Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c.     Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
d.    Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
e.    Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
f.     Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.

2.       Peran BUMS
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) memiliki peran sebagai berikut :
a.    Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
b.    Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
c.     Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
d.    Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia
e.    Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3.       Peran Koperasi
Koperasi memiliki peran sebagai berikut :
a.    Sebagai salah satu lembaga perekonomian masyarakat.
b.    Sebagai tulang punggung perekonomian negara.
c.     Sebagai dinamisator dan stabilisator perekonomian masyarakat dan negara.
d.    Sebagai lembaga produktif untuk memberikan pelayanan kepada anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
e.    Sebagai lembaga ekonomi untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam masyarakat.
f.     Sebagai partner kerja pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan di bidang ekonomi dan koperasi.


INSTRUMEN PENILAIAN PERTEMUAN XXV

Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1.       Jelaskan perbedaan antara badan usaha dengan perusahaan!
2.       Identifikasikan jenis badan usaha menurut lapangan usahanya!
3.       Identifikasikan jenis badan usaha menurut kepemlikan modal!
4.       Identifikasikan peran BUMN dan BUMS!
5.       Identifikasikan peran Koperasi!

Score : Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai akhir : Jumlah Score x 4

TUGAS KELOMPOK :
1.       Carilah data melalui internet tentang banyaknya BUMN yang ada di Indonesia!
2.       Diskusikan dengan kelompokmu untuk menganalisis atau membahas kemajuan aatau kemunduran BUMN!
3.       Kumpulkan hasil pekerjaan diskusinya kepada guru mata pelajan untuk memperoleh nilai!   




Materi Pertemuan VI

C.       BENTUK-BENTUK BUMN, BUMS DAN KOPERASI

1.         Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka Badan Usaha Milik Negara digolongkan ke dalam dua bentuk usaha Negara, yaitu :
a.         Perusahaan Umum (PERUM) atau Public Corporation, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Contoh : Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum Pelayaran, Perum Peruri, Perum Damri, Perum Perhutani dan sebagainya.
Maksud dan tujuan Perum adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang  dan/atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Untuk mendukung kegiatan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perum dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain.
Ciri-ciri Perusahaan Umum antara lain :
1)     melayani kepentingan umum .
2)     umumnya bergerak dibidang jasa vital (public utility)
3)     dibenarkan memupuk keuntungan
4)     berstatus badan hukum
5)     mempunyai nama dam kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti perusahaan swasta
6)     hubungan hukumnya diatus secara hubungan hukum pendata
7)     modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan nega­ra yang dipisahkan
8)     dipimpin oleh seorang Direksi
9)     pegawainya adalah pegawai perusahaan negara
10)   laporan tahunan perusahaan, disampaikan kepada pemenintah

b.        Perusahaan Perseroan (PERSERO) atau Public State Company, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Contoh : PT. Telkom, PT. Pos Indonesia, PT. KAI, PT. Semen Gresik, PT. BRI, PT. Bank Mandiri, PT Danareksa, PT. Sang Hyang Seri, PT. BNI, PT. Jasa Marga, PT. Wika dan sebagainya.
Maksud dan tujuan pendirian Persero adalah :
1)     menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat;
2)     mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Perusahaan Perseroan antana lain :
1)   memupuk keuntungan (profitability)
2)   sebagai badan hukum perdata (yang berbentuk PT)
3)   hubungan usahanya diatur menurut hukum perdata
4)   modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint dengan swasta nasional/asing)
5)   tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
6)   dipimpin oleh seorang Direksi
7)   status pegawainya sebagai pegawai perusahaan swasta
8)   peranan pemerintah sebagai pemegang saham

Berdasarkan pasal 2 UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan maksud dan tujuan BUMN adalah :
a.         memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
b.        mengejar keuntungan;
c.         menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
d.        menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
e.        turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

2.       Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Di Indonesia terdapat beragam jenis badan usaha swasta. kesemuanya mempunyai peranan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Badan usaha ini seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik secara perseorangan maupun persekutuan. Berdasarkan badan hukum yang dipilih, badan usaha milik swasta dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas.
a.    Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang hanya didirikan oleh seorang, modalnya dart seorang dan ia sendiri yang memimpin dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan dengan tujuan untuk mendapat laba.

b.    Badan Usaha Firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota memiliki tanggungjawab yang sama terhadap perusahaan. Tanggung jawab sekutu tidak terbatas sehingga tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi atau prive. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan pribadinya dapat dijaminkan untuk menutup kerugian firma.

c.     Badan Usaha Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire Venootschaft) adalah Persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha dimana satu atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan. Jadi dalam persekutuan komanditer dikenal dua sekutu, yaitu :
a.    Sekutu aktif atau sekutu bekerja atua sekutu komplementer, yaitu sekutu yang berhak memimpin perusahaan
b.    Sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja atau sekutu komandi­ter (sleeping partner) yaitu sekutu yang hanya menyerahkan madalnya saja.

d.    Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang mamperoleh modal dengan mengeluarkan sero atau saham, dimana tiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggungjawab sebesar modal yang diserahkan.
Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan harus ada ijin (per­setujuan dari Menteri Kehakiman dan PT tersebut harus diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk Badan Hukum

Dalam akte pendiriannya harus memuat :
1)    Nama PT dan Tujuannya tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum
2)    Nama-nama pendiri PT serta alamatnya
3)    Tempat kedudukan PT
4)    Jumlah modal PT
5)    Anggaran dasar PT

Modal yang disebutkan dalam anggaran dasar terdiri dari :
1)    Modal Statuter yaitu modal yang tecantum dalam neraca PT
2)    Modal yang ditempatkan yaitu sebanyak 20% dari modal statuter harus sudah terjual
3)    Modal yang disetor yaitu modal yang harus disetor ke kas PT, minimal 10% dan modal statuter.

Dalam PT ada tiga badan yang menentukan kelancaran jalannya kehi­dupan PT, yaitu :
1)    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai. kekuasaan tertinggi dalam PT. RUPS inilah yang berhak memilih dan mengangkat serta menetapkan gaji Direksi maupun Dewan Komisaris.
2)    Direksi (Direktur Utama) adalah seseorang yang memimpin dan bertanggungjawab atas jalannya PT.
3)    Dewan Komisaris adalah orang-orang yang dipilih para pesero (biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak). Tugas Komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi.

3.       Bentuk Badan Usaha Koperasi.
Berdasarkan Bab I UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi (Cooperation) adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Adapun menurut Pasal 6 UU Nomor 25 tahun 1992 Bab IV, disebutkan bahwa syarat pembentukan koperasi, antara lain, sebagai berikut.
a.      Koperasi  Primer didirikan oleh paling sedikit  20  (dua puluh) orang perseorangan dengan memisahkan sebagian kekayaan pendiri atau Anggota sebagai modal awal Koperasi.
b.     Koperasi Sekunder didirikan oleh paling  sedikit 3 (tiga) Koperasi.
Pada Pasal 83, ada empat jenis koperasi yang diperkenankan, yaitu koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam.
a.     Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan non-anggota.
b.     Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang dihasilkan anggota kepada anggota dan non-anggota.
c.        Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan jasa non-simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan non-anggota.
d.       Koperasi Simpan Pinjam, adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota

4.       Badan Usaha Perusahaan Daerah.
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, baik yang didirikan oleh Pe­merintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten / Kota. Perusahaan daerah bergerak di bidang usaha umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh : PDAM, Bank DKI, Bank BPD DIY, Bank Jateng, Bank Nagari Padang,  PD Pasar Jaya Jakarta dan sebagainya.

INSTRUMEN PENILAIAN PERTEMUAN XXVI
Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1.       Jelaskan pengertian Perusahaan Umum (Perum) dan cirri-cirinya!
2.       Jelaskan maksud dan tujuan pendirian BUMN berbentuk Perum!
3.       Jelaskan pengertian Persero (Perusahaan Perseroan) dan cirri-cirinya!
4.       Identifikasikan bentuk badan usaha milik swasta!
5.       Identifikasikan bentuk badan usaha koperasi dan jenis koperasi di Indonesia!

Score : Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai akhir : Jumlah Score x 4

TUGAS KELOMPOK
1.       Carilah data melalui internet tentang banyaknya BUMS yang ada di provinsi tertentu!
2.       Carilah data melalui internet tentang banyaknya Koperasi yang ada di provinsi tertentu!
3.       Lakukan analisis dan pembahasan dengan kelompokmu untuk mengetahui maju mundurnya badan usaha tersebut!
4.       Kumpulkan hasil pekerjaan diskusinya kepada guru mata pelajan untuk memperoleh nilai!   





Materi Pertemuan VII

D.      KEBAIKAN DAN KELEMAHAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI

1.         Kebaikan dan Kelemahan BUMN
a.  Kelebihan BUMN
1)  Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2)  Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
3)  Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara
4)  Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
5)  Sebagai sumber pendapatan negara
b.  Kekurangan BUMN
1)  Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
2)  Manajemen perusahaan kurang profesional
3)  Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
4)  Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5)  Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi

2.         Kebaikan dan Kelemahan BUMS
a.    Kebaikan dan Kelemahan Badan Usaha Perseorangan
Kebaikan badan usaha perseorangan antara lain
1)   Organisasinya yang mudah (easy of organization), karena aktivitas relatif terbatas dan perusahaan repatif kecil.
2)   Kebebasan bergerak (freedom of action). Pemilik mempunyai kebebasan yang luas, karena setiap keputusannya merupakan kata terakhir.
3)   Keuntungan jatuh pada seorang (retention of all profits)
4)   Pajaknya rendah (low tales)
5)   Rahasia perusahaan lebih terjamin (secrecy), karena umun­nya pengusaha sendiri yang menjalankan tugas-tugas penting.
6)   Ongkos organisasinya rendah (law organization cost).
7)   Dapat mengambil keputusan dengan cepat, karena tanpa menunggu persetujuan orang lain.
8)   Keuntungan yang besar akan menambah dorongan dan semaagat bagi pimpinan
Kelemahan badan usaha perseorangan :
1)    Tanggung jawab pimpinam tidak terbatas (unlimited liability)
2)    Besarnya modal terbatas (limitazian on capital)
3)    Kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak terjamin (lack of continuity)
4)      Kecakapan pimpinan yang terbatas, karena bila pimpinan tidak cakap, maka akan mengalami kemunduran
5)      Kerugian akan ditanggung sendiri

b.      Kebaikan dan Kelemahan Badan Usaha Firma
Kebaikan Firma diantaranya :
a)    Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi
b)    Pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagi sesuai dengan keahlian masing-masing sekutu
c)    Setiap resiko dipikul bersama-sama sehingga dirasakan tidak terlalu berat
d)    Keputusan yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan lebih dari seorang
e)    Kemampuan untuk mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya pihak ketiga (bank)
Sedangkan kelemahan firma antara lain :
a)    Terdapat kemungkinan timbulnya perselisihan patam diantara para pemilik atau pendiri
b)    Keputusan yang diambil kurang cepat, karena harus menunggu musaywarah
c)    Akibat tindakan seorang anggota, akan menyebabkan terlibatnya anggota yang lain
d)    Perusahaan dikatakan bubar apabila salah seorang anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
c.       Kebaikan dan Kelemahan Badan Usaha Persekutuan Komanditer
Sebenarnya persekutuan komanditer dengan firma hampir sama, sehingga kebaikan dan kelemahan firma juga berlaku untuk persekutuan komanditer, kebaikan yang lain yaitu modal CV menjadi lebih besar, sedang kekurangannya sekutu komanditer seolah-olah hanya memercayakan modalnya kepada sekutu pengusaha.
d.      Kebaikan dan Kelemahan Badan Usaha Perseroan Terbatas
Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain :
-      Tanggung jawab pesero terbatas
-      Kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi
-      Kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin
-      Lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit
-      Efisiensi dibidang kepemimpinan
-      Lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan kanyawan.
Sedangkan kelemahan Perseroan Terbatas antara lain :
-      Perhatian pesero terhadap PT kurang
-      Biaya dalam PT lebih besar (biaya pendirian, biaya organisasi. dan biaya pajak perseroan)
-      Memimpin PT lebih sulit dari pada perusahaan bentuk lain.

3.    Kebaikan dan Kelemahan Koperasi
Kebaikan Koperasi, antara lain :
a.    memiliki tujuan utama untuk kesejahteraan anggota, bukan mencari keuntungan semata.
b.    Kewenangan dan kebijakan koperasi ditetapkan oleh anggota melalui rapat anggota.
c.     Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi, sehingga lebih demokratis
d.    Pengelolaan koperasi dan usahanya sehari-hari merupakan tanggung jawab pengurus, dan bersifat terbuka dan sukarela
e.    Semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab para anggota.
f.     Karena merupakan usaha bersama, maka terdapat kesetiakawanan yang tinggi
Sedangkan Keburukan Koperasi, antara lain :
a.    Koperasi kurang berkembang, karena pengelolaannya kurang profesional
b.    Kontinyuitas usahanya kurang terjamin
c.     Sering terjadi  pergantian anggota, karena bersifat sukarela
d.    Kebijakan yang diambil kurang cepat karena menunggu rapat anggota terlebih dahulu

E.       PENGGABUNGAN BADAN USAHA

Kombinasi badan usaha sering dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1.    Kombinasi vertikal adalah gabungan beberapa badan usaha yang bekerja pada tingkat yang berbeda-beda dalam proses produksi suatu barang atau barang produksinya berurutan. Misalnya: Untuk memproduksi kain, terdapat beberapa badan usaha seperti petani kapas, pengangkutan kapas, pemintalan, pertenunan dan penyempurnaan kain.
2.    Kombinasi horisontal atau paralelisasi adalah gabungan dari beberapa badan usaha yang bekerja dalam tingkat yang sama dalam proses produksi barang atau gabungan dan beberapa badan usaha yang memproduksi atau menjual barang yang berlainan. Misalnya : penggabungan antara pabrik sabun cuci dengan pabrik sabun mandi, antara pabrik sikat gigi dengan pabrik pasta gigi, dan sebagainya.
Sedangkan bentuk kerjasama atau penggabungan badan usaha diantaranya adalah
1.    Kartel adalah bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama, dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan dan mem­perluas atau menguasai pasar.
2.    Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah pe­rusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
3.    Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai se­bagian besar sero atau saham perusahaan lainnya, Secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai
4.    Concern
Sebenarnya consern sama halnya dengan Holding company yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah bahwa holding company sering berbentuk PT, sedangkan Concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
5.    Corner dan Ring adalah penggabungan beberapa badan usaha dengan tujuan mencari keuntungan yang besan, dengan cara menguasai pe­nawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
6.    Syndikat adalah kerjasama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
7      Merger adalah penggabungan beberapa badan usaha dengan jalan meleburkan diri menjadi satu perusahaan baru. Jadi merger identik dengan trust.
8.    Joint Venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
9.    Production Sharing adalah kerjasama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
10. Waralaba (Franchise) adalah Sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka usaha dengan menggunakan investor lain (Franchisor)


INSTRUMEN PENILAIAN PERTEMUAN XXVII

Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1.       Identifikasikan kelebihan dan kekurangan BUMN!
2.       Identifikasikan kelebihan dan kekurangan Badan usaha perseorangan!
3.       Identifikasikan kelebihan dan kekurangan Badan usaha Firma!
4.       Jelaskan maksud dari penggabungan badan usaha!
5.       Jelaskan pengertian Kartel dan Trust serta bentuknya!

Score : Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai akhir : Jumlah Score x 4
TUGAS KELOMPOK
1.       Carilah data melalui internet tentang bentuk kerjasama badan usaha Indonesia dengan badan usaha yang ada di Indonesia!
2.       Carilah data melalui internet tentang bentuk kerjasama badan usaha Indonesia dengan badan usaha yang ada di luar negeri!
3.       Analisislah dan bahaslah dengan kelompokmu untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan bentuk kerjasama tersebut!
4.       Buatlah laporan hasil diskusi dan sampaikan kepada gurumu!

TUGAS MANDIRI
Carilah kelebihan dan kekurangan dari setiap Badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia! Kamu bisa melakukan browsing internet untuk mendapatkan data atau informasi yang diinginkan. Tulislah dalam bentuk laporan dan sampaikan hasilnya kepada gurumu!





PENILAIAN LAPORAN
Penilaian kompetensi ketrampilan         : Penilaian Proyek
KD
IPK
4.7.  Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha  dalam perekonomian Indonesia
4.7.1.        Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia

Satuan pendidikan              : SMA NEGERI 3 Pemalang
Tahun pelajaran                   : 2017/2018
Kelas/Semester                    : X/2
Mata Pelajaran                     : Ekonomi

No
Nama Siswa/Kelompok
Skor Perolehan
Jml
Kerjasama kellompok
Kecepatan pengerjaan
Ketepatan pengerjaan
Tehnik presentasi
Laporan
1.







2.







3.







4.







5.







6.
























Nilai atau skor dalam rentang 0 – 100

Nilai akhir ketrampilan :





Penilaian kompetensi ketrampilan         :  Portofolio
KD
IPK
4.7.  Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha  dalam perekonomian Indonesia
4.7.1.        Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia

Satuan pendidikan              : SMA NEGERI 3 Pemalang
Tahun pelajaran                   : 2017/2018
Kelas/Semester                    : X/2
Mata Pelajaran                     : Ekonomi
No
Nama Siswa
SKOR
Nilai Akhir
Ketepatan waktu
Kerapihan
Kebenaran Jawaban
1.





2.





3.





4.





5.





6.





7.





8.





9.





10.





11.





12.





13.





14.





15.





16.





17.





18.





19.





20.





21.





22.





23.





24.





25.





26.





27.





28.





29.





30.





31.





32.





33.





34.





35.





36.





Nilai atau skor dalam rentang 0 – 100
Nilai Akhir =




SOAL ULANGAN HARIAN

1.    Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) :
(1)   Pegawainya berstatus pegawai kementrian
(2)   Fasilitas negara tidak diperoleh
(3)   Dalam hal kekurangan modal dapat menarik investor dari luar perusahaan
(4)   Kerugian/keuntungan melekat pada APBN
(5)   Modal berasal dari kekayaan negara yang disisihkan
Yang merupakan ciri-ciri BUMN dari Persero adalah …
A.       (1), (2), dan (3)
B.       (1), (3), dan (4)
C.       (2), (3), dan (4)
D.      (2), (4), dan (5)
E.        (3), (4), dan (5)

2.       Jumlah koperasi di Indonesia menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain belum semua anggota koperasi maupun masyarakat merasakan keberadaannya, secara umum hal tersebut disebabkan oleh kurangnya modal, kesadaran anggota masih rendah, dan kemampuan sebagian pengurus koperasi masih terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan cara … .
A.    pengurus mencari tambahan modal, meningkatkan pengelolaan koperasi sehingga dapat menarik anggota dan masyarakat menjadi pelanggan tetap
B.     menarik anggota sebanyak-banyaknya mengingat keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
C.     agar keuntungan meningkat dan dapat memberi SHU tinggi maka bunga pinjaman dan harga barang-barang dinaikkan setinggi mungkin
D.    menaikkan simpanan pokok dan simpanan wajib tanpa memerhatikan kemampuan anggota
E.     pengurus dapat merubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan

3.       Beberapa pernyataan tentang badan usaha :
(1)     Penghasil barang dan/jasa demi pemenuhan hidup orang banyak
(2)     Sebagai pelopor dalam sektor-sektor usaha yang vital
(3)     Mendorong aktivitas masyarakat diberbagai lapangan usaha
(4)     Modal seluruhnya/sebagian dari pemerintah
(5)     Mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya
Yang merupakan ciri-ciri dari BUMN adalah …
A.    (1), (2), dan (4)
B.    (1), (3), dan (4)
C.    (2), (3), dan (4)
D.    (2), (4), dan (5)
E.     (3), (4), dan (5)

4.       Perhatikan badan-badan usaha berikut:
No.
A
B
C
1.
2.
3.
Pertamina
Primkopad
Bank Lippo
Puskud Mataram
PT. Pos Indo.
CV. Angkasa
GKPRI
Fa. Arum Mandiri
PT. Telkom
Yang merupakan bentuk badan usaha swata adalah ….
A. A1, B2, C3     
B. A2, B1, C1      
C. A2, B3, C2
D. A3, B1, C3
E. A3, B3, C2

5.       Peran utama Badan Usaha adalah:
  1. berusaha di sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak
  2. memproduksi barang agar dapat bersaing
  3. meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  4. sarana vital yang efektif melaksanakan pembangunan nasional
  5. merupakan sarana meningkatkan perekonomian
Yang merupakan peran BUMN adalah ….
A.       1 dan 2  
B.       1 dan 4
C.       2 dan 4
D.       3 dan 5
E.        4 dan 5

6.       Ada dua orang atau lebih berkumpul dan sepakat untuk memiliki dan mengoperasikan bisnis secara bersama-sama, maka bentuk usaha yang sesuai adalah …..
A.       Perorangan  
B.       Oligopolis
C.       Kartel
D.       Firma
E.        CV

7.       Kepentingan pemilik dalam suatu Perseroan Terbatas (PT) diwakili oleh
A.    Pimpinan perusahaan
B.       Direksi
C.       Badan Pengawas Internal (BPI)
D.       Tim Badan Pengembangan Usaha (BPU)
E.       Dewan komisaris yang ditunjuk

8.       Saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak dialihkan dari pemerintah ke masyarakat.  Proses ini disebut
A.       Publikasi
B.       Divestasi
C.       Sosialisasi              
D.       Akuisisi
E.        Privatisasi

9.       Kegiatan produksi yang mengambil bahan bakunya langsung dari SDA tanpa harus mengubah bentuk tergolong kegiatan  .....
A.    Agraris                 
B.    Eksploratif                            
C.    Jasa
D.    Industri
E.    Ekstraktif

10.   Secara organisatoris ada kemiripan antara PT dengan Koperasi, yaitu kesamaan dari .....
A.       Direksi dengan pemegang saham
B.       Direksi dengan dewan komisaris
C.       Direksi dengan pengawas
D.      Direksi dengan pengurus
E.        Direksi dengan anggota koperasi

11.   Karyawan RRI memiliki status pegawai negeri, dimana BUMN ini merupakan bagian dari Depkominfo, yang mendapatkan fasilitas Negara, serta bersifat layanan umum. Ciri yang dimilikinya tersebut menunjukkan BUMN ini berbentuk :
a.        Persero
b.       Swasta Murni      
c.        Perjan
d.       Perusahaan Patungan
e.       Perum

12.   Sebuah kartel yang tidak diorganisasikan dengan baik dan Ilegal cenderung berumur pendek karena  .....
A.    Tidak adanya dorongan yang sama akan kepastian ekonomi yang kuat dari para anggotanya sendiri
B.    Adanya dorongan bagi pada anggota untuk melanggar kuota output
C.    Lemahnya kepastian hukum bagi pada anggota yang tertarik untuk mengembangkan usaha
D.    Kartel menjadi tidak dapat menetapkan harga
E.     Kartel menjadi tidak dapat menetapkan outputnya

13.   Dalam dokumen, apakah arah dan tujuan badan usaha koperasi dirumuskan?
            A.      Anggaran Dasar
             B.      Anggaran Rumah Tangga
            C.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
            D.      Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM
             E.      Undang-Undang tentang Koperasi

14.    Badan usaha koperasi dan badan usaha perseorangan berbeda dalam hal …..
              A.          Pembatasan jenis usaha
             B.         Kesempatan mengembangkan unit usaha
             C.         Status kepemilikan usaha
             D.         Fungsi manajemen unit usaha
              E.         Perlindungan hukum

15.   Karakteristik perusahaan perseroan yang tidak dimiliki perusahaan umum, yaitu :
            A.      Modalnya terbagi atas saham
             B.      Bertujuan mendapatkan keuntungan
             C.      Menyediakan barang dan jasa
            D.      Merupakan badan hukum
             E.      Dipimpin oleh direksi

16.   Suatu badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan pertukaran atau jualbeli, disebut …..
A.   Badan Usaha Ekstraktif
B.   Badan Usaha Agraris
C.   Badan Usaha Industri
D.   Badan Usaha Perdagangan
E.   Badan Usaha Jasa

17.    Berikut ini yang merupakan contoh Badan Usaha Agraris adalah …..
A.   pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, pendulangan emas atau intan
B.   Pertanian, perikanan darat, peternakan, perkebunan
C.   perusahaan tekstil, meubelair, industri logam, kerajinan tangan, assembling
D.   peternakan, perkebunan, industri logam, kerajinan tangan, assembling
E.   pertambangan, perikanan laut, Pertanian, perikanan darat

18.   Menurut UUD 1945, dan ditinjau dari sudut kelembagaan, system perekonomian Indonesia berunsurkan tiga macam bangun/bentuk usaha yaitu…
A.      perusahaan Negara(BUMN), perusahaan daerah(BUMD), dan perusahaan swasta
B.      perusahaan Negara(BUMN+BUMD), perusahaan swasta, dan koperasi
C.      perseroan terbatas(PT), commaditaire venotschap(CV),dan firma (FA)
D.      perseroan terbatas(PT), perusahaan terbuka(PT Tbk),dan usaha perorangan
E.       perusahaan besar,perusahaan menegah dan usaha-usaha kecil/mikro

19.    Maksud dan tujuan pendirian badan usaha, diantaranya:
(1)         Mengutamakan mengejar keuntungan untuk kepentingan pemilik.
(2)         Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bagi hajat hidup orang banyak.
(3)         Ikut melaksanakan pembangunan daerah setempat dan pembangunan ekonomi.
(4)         Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
(5)         Merupakan salah satu sumber penerimaan dalam APBN
(6)         Mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan maksud dan tujuan pendirian badan usaha di atas, peranan yang dijalankan oleh badan usaha milik negara adalah ....
A.         (1), (2), dan (3)                 
B.         (1), (3), dan (6)                 
C.         (2), (4), dan (5)                 
D.         (3), (4), dan (5)                 
E.          (3), (5), dan (6)

20.    Berikut peran badan usaha :
1.         Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
2.         Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
3.         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
4.         Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
5.         Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
6.         Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
Berdasarkan peran badan usaha tersebut, yang termasuk peran Badan Usaha Milik Swasta adalah ....
A.      (4), (5), dan (6)
B.       (2), (4), dan (6)
C.       (2), (3), dan (5)
D.      (1), (3), dan (5)
E.       (1), (2), dan (3)

21.   Ditinjau berdasarkan status badan hukumnya, Badan-badan Usaha Milik Negara yang ada dan beroperasi di Indonesia saat sekarang ini berbentuk :
A.       Perusahaan Umum (Perum) dan Perseroan Terbatas (Persero)
B.        Perushaaan Jawatan (Perjan) dan Perum serta PT (Persero)
C.        Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
D.       Perseroan Terbatas (Persero) dan PT Terbuka (Tbk)
E.        BUMN Keuangan dan BUMN Non-Keuangan

22.   Di antara kelima lembaga yang tercantum di bawah ini yang BUKAN termasuk Badan Usaha Milik Negara ialah:
A.        Pertamina
B.        Bulog
C.        Inhutani
D.        Perhutani
E.         Sang Hyang Seri

23.   Disamping mengejar keuntungan bagi perkembangan bisnisnya, BUMN-BUMN di Indonesia juga mengemban misi merintis usaha-usaha yang tidak diminati oleh swasta, dan membantu mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah. Missi tambahan ini dikenal dengan sebutan fungsi sampingan BUMN sebagai....
A.        “agen pembangunan” (agent of development)
B.         “fungsi perintisan/kepeloporan”
C.         “ujung tombak pembangunan”
D.         “dinamisator pembangunan”
E.          “sokoguru perekonomian”

24.   Salah satu di antara lima BUMN di bawah ini operasional bisnisnya tidak satu bidang dengan empat yang lain. BUMN dimaksud ialah....
A.       PT Garuda Indonesia
  1. PT Pelni
  2. PT Jasa Marga
  3. Perum Damri
  4. PT Samudera Indonesia

25.  Kerjasama antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama dengan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dan semua anggota bertanggungjawab sampai harta miliknya, disebut …..
        A.   persekutuan firma
        B.   perseroan terbatas
        C.   perusahaan perseorangan
        D.   Persekutuan Komanditer
        E.   Perusahaan Dagang


26.    Pernyataan di bawah ini merupakan kebaikan dan kekurangan dari perusahaan perseorangan:
1.   Mudah dalam mengambil keputusan
2.   Laba perusahaan jatuh ke tangan satu orang
3.   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
4.   Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
5.   Pendirian badan usaha mudah dan murah
6.   Kerugian ditanggung sendiri
Pernyataan di atas yang merupakan kelemahan dari perusahaan perseorangan adalah....
A.
1, 2 dan 3
B.
1, 3 dan 5
C.
1, 4 dan 6
D.
2, 4 dan 5
E.
3, 4 dan 6

27.    Berikut ini kebaikan badan usaha:
(1)    Modal lebih mudah didapat dengan cara menjual saham.
(2)    Hasil keputusan lebih baik, karena merupakan hasil musyawarah di antara sekutu.
(3)    Dapat diadakan pembagian kerja antar sekutu sesuai keahliannya.
(4)    Perhatian sekutu terhadap sangat besar, karena tindakan sekutu yang satu akan menjadi tanggung jawab semuanya.
(5)    Dapat menempatkan orang-orang yang profesional untuk mengurus perusahaan.
(6)    Terdapat efisiensi dalam pengelolaan sumber dana dan pimpinan
Berdasarkan pernyataan di atas, yang termasuk kebaikan badan usaha yang berbentuk firma adalah... .
A.       (1), (2), dan (3)
B.         (1), (3), dan (5)
C.         (2), (3), dan (4)
D.         (2), (4), dan (6)
E.          (3), (5), dan (6)

28.    Ciri-ciri badan usaha:
(1)    Terdapat satu atau beberapa orang sebagai pengelola dan satu atau beberapa orang sebagai penyetor modal. 
(2)    Didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama.
(3)    Hanya sekutu aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas. 
(4)    Kekayaan perusahaan tidak dipisah dari kekayaan pribadi.
(5)    Manajemen dan usaha menjadi tanggung jawab sekutu aktif.
Berdasarkan pernyataan di atas, yang termasuk ciri persekutuan komanditer adalah... .
A.         (1), (2), dan (3)
B.         (1), (3), dan (5)
C.          (2), (3), dan (4)
D.          (2), (4), dan (5)
E.           (3), (4), dan (5)

29.   UJIAN NASIONAL 2015
Bapak Rianto sebagai pimpinan perusahaan mengadakan acara sosial di daerah pinggiran yang belum tersentuh oleh pemerintah, ia membangun jembatan, dan jalan di daerah tersebut.Dari ilustrasi tersebut peran badan usaha milik Bapak Rianto adalah … .
A.      melayani kepentingan umum
B.       membuka lapangan pekerjaan
C.       sumber penerimaan bagi negara
D.       menarik investor dari luar perusahaan
E.        mencari keuntungan sebesar-besarnya

30.    UJIAN NASIONAL 2015
Walikota terpilih bertekad menata kota, membangun negeri dengan sumber dana yang tidak memberatkan rakyat lewat dana pajak dan retribusi. Sebagai langkah konkret ke depan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan mengoptinalkan kerja PDAM dan Bank Pemerintah sebagai BUMD, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk secara professional membenahi BUMD tersebut. Berdasarkan ilustrasi tersebut peran BUMD dalam perekonomian adalah....
A.       Sebagai pelaku kegiatan ekonomi, dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan perekonomian masyarakat
B.       BUMD melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak
C.       BUMD sebagai sumber penerimaan, untuk dipergunakan dalam hal meningkatkan pelayanan public
D.       BUMD memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bidang-bidang usaha yang menarik swasta
E.        BUMD memperluas lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran

31.    Data berikut ini merupakan kebaikan dan kelemahan dari  Perseroan Terbatas (PT) :
1.     Kelangsungan usaha lebih terjamin, karena pengelolaan lebih profesional
2.     Biaya organisasi lebih besar dan pengorganisasian lebih rumit
3.     Modal mudah diperoleh karena saham mudah diperjualbelikan
4.     Rahasia perusahaan kurang terjaga karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham
5.     Mudah memperoleh tambahan modal
6.     Cara pendirian badan usaha sulit, sebab memerlukan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu
Dari data di atas yang merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas (PT)  adalah….
A.       1,2 dan 3
B.        1,2 dan 5
C.       1,3 dan 5
D.       2,4 dan 6
E.        3,4 dan 6

32.    Perhatikan tabel ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara berikut ini :
A
B
C
1.   Melayani kepentingan umum tetapi tidak mencari keutungan
1.   Melayani kepentingan umum sekaligus mencari keutungan
1.   Mencari keuntungan semkasimal mungkin
2.   Status karyawan adalah pegawai perusahaan negara
2. Status karyawan adalah pegawai negeri sipil
2.  Status karyawan adalah pegawai perusahaan swasta
3.   Modal sepenuhnya dimiliki negara
3.  Pemerintah memiliki sebagian saham
        3.   Modalnya sebagian milik pemerintah
Ciri badan usaha negara berbentuk perusahaan umum (Perum) adalah ….
A.       A1, B2, dan B3
B.       A2, B1, dan C3
C.       B1, C2, dan C3
D.       B2, B3, dan C1
E.        B3, C1, dan C2

33.    Berikut ini peran Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta :
1.      Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
2.      Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
3.      Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
4.      Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia
5.      Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
6.      Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
7.      Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
Yang merupakan peran Badan Usaha Milik Negara adalah …..
A.       1, 2, 3 dan 4
B.       1, 2, 4 dan 6
C.       1, 3, 5 dan 6
D.       3, 4, 5 dan 7
E.        4, 5, 6 dan 7

34.    Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini:
(1)     Pelopor dalam sektor yang tidak diminati dunia usaha.
(2)     Melakukan kegiatan distribusi dan produksi vital negara.
(3)     Menambah kas negara dalam kegiatan perekonomian.
(4)     Pemacu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
(5)     Menambah produksi nasional dalam suatu negara.
Berdasarkan pernyataan tersebut, yang merupakan peranan BUMS adalah ....
A.      (1), (2), dan (3)
B.      (1), (2), dan (5)
C.      (1), (4), dan (5)
D.     (2), (3), dan (4)
E.      (3), (4), dan (5)

35.    Gabungan beberapa badan usaha yang bekerja pada tingkat yang berbeda-beda dalam proses produksi suatu barang atau barang produksinya berurutan  disebut ....
A.      kombinasi vertikal                             
B.       Kombinasi sejajar                               
C.       Kombinasi Paralel
D.       kombinasi horisontal                         
E.        Kombinasi searah

36.    Penggabungan beberapa badan usaha dengan tujuan mencari keuntungan yang besar, dengan cara menguasai pe­nawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga disebut ....
A.       Trust                                                   
B.       Holding Company                             
C.       Corner and ring
D.       Kartel                                                 
E.        Concern

37.   Peranan Badan Usaha Milik Swasta di dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut ini, kecuali :
A.         Menciptakan dan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat kelompok tertentu sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
B.         Turut membantu pemerintah dalam peningkatan kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
C.         Menambah pendapatan negara dalam bidang pajak.
D.         Meningkatkan produksi nasional.
E.         Meningkatkan konsumsi nasional, pengeluaran pemerintah, dan tabungan nasional.

38.   Jika dilihat dari kegiatan yang dilakukannya, terdapat lima jenis badan usaha yaitu:
A.         Ekstraktif, manufaktur, industri, perdagangan, jasa
B.         Ekstraktif, agraris, perbankan, perdagangan, transportasi
C.         Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, pertambangan
D.         Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, perbankan
E.          Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, jasa

39.    Badan usaha koperasi dan badan usaha perseorangan berbeda dalam hal …..
A.       Pembatasan jenis usaha
B.       Kesempatan mengembangkan unit usaha
C.       Status kepemilikan usaha
D.       Fungsi manajemen unit usaha
E.        Perlindungan hukum

40.    Manakah pernyataan berikut yang membedakan prinsip demokrasi ekonomi antara badan usaha koperasi dan badan usaha perseroan terbatas?
              A.          Hak dan kewajiban pengelola usaha dinyatakan dalam kontrak kerja
              B.          Hak dan kewajiban manajer usaha ditentukan oleh pemilik usaha
              C.          Pemilik usaha sekaligus sebagai perumus kebijakan usaha
              D.          Pengelolaan usaha diserahkan pada pihak professional
               E.          Pemilik usaha sekaligus sebagai pengguna usaha

41.    Berikut ciri dan peran BUMD
1)       Modal terdiri dari modal prioritas dan saham biasa
2)       Modal seluruhnya/sebagian dari pemerintah merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan
3)       Pelaku ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
4)       Mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi
5)       Sebagai sumber penghasilan untuk mengisi kas daerah
Adapun sebagai peran BUMD adalah… .
A.       1-2-3
B.       2-3-5
C.       3-4-5
D.       1-4-5
E.        2-4-5

42.    Untuk mengurangi persaingan antar perusahaan yang tajam perlu adanya kerja sama antarperusahaan diantaranya dengan cara membagi segmen-segmen pasar, bentuk kerja sama ini dikenal dengan istilah ….
A.    Trust
B.    Kartel wilayah
C.     Merger
D.    Syndicat
E.     Concern

43.    Pak Rudi bertempat tinggal didaerah pedesaan yang jauh dari kota, setiap bepergian kekota selalu naik alat transpotasi umum, hal ini memberikan inspirasi untuk menanamkan modalnya dibidang transportasi. Bidang usaha yang dipilih Pak Rudi adalah ….
A.    Bidang usaha ekstraktif
B.     Bidang usaha agraris
C.     Bidang usaha industri
D.    Bidang usaha jasa
E.     Bidang usaha perdagangan

44.   Firma TAQWA beranggotakan Mustaqim, Qowim dan Wasyim dengan modal yang disetor masing-masing sebesar Rp 40.000.000,00, Rp 50.000.000,00 dan Rp 60.000.000,00. Pada tahun 2014 Firma TAQWA memperoleh laba bersih Rp 90.000.000,00. Jika dalam pembagian labanya ditentukan bahwa pertama para pesero menerima bunga atas modal yang disetor sebesar 6% dan sisanya dibagi dengan perbandingan modal. Maka besarnya pembagian laba yang diterima pesero tersebut adalah .....

Mustaqim
Qowim
Wasyim
A.
Rp 24.000.000,00
Rp 30.000.000,00
Rp 36.000.000,00
B.
Rp 30.000.000,00
Rp 30.000.000,00
Rp 30.000.000,00
C.
Rp 21.000.000,00
Rp 27.000.000,00
Rp 30.000.000,00
D.
Rp 24.000.000,00
Rp 27.000.000,00
Rp 39.000.000,00
E.
Rp 36.000.000,00
Rp 30.000.000,00
Rp 24.000.000,00

45.    Firma ABC beranggotakan Anto, Bakir dan Chandra dengan modal masing-masing Rp. 25.000.000,00, Rp. 35.000.000,00 dan Rp. 40.000.000,00.  Apabila Fa. ABC dalam tahun 2006 memperoleh laba Rp. 15.000.000,00. apabila pembagian laba terlebih dahulu masing-masing anggota memperoleh bunga 5% dan sisanya dengan perbandingan modal, maka bagian laba yang diterimanya adalah ….
a. Rp. 2.500.000,00   Rp. 4.000.000,00   Rp. 8.500.000,00
b. Rp. 3.750.000,00   Rp. 5.250.000,00   Rp. 6.000.000,00
c. Rp. 4.500.000,00   Rp. 5.250.000,00   Rp. 5.250.000,00
d. Rp. 3.750.000,00   Rp. 4.250.000,00   Rp. 7.000.000,00
e. Rp. 4.000.000,00   Rp. 5.000.000,00   Rp. 6.000.000,00