RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Sekolah
: SMA Negeri 3 Pemalang
Mata Pelajaran :
Ekonomi
Kelas/Semester : X / Dua
Materi
Pokok : Pelaku Ekonomi dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Alokasi Waktu : 9 x 45 menit (3
kali pertemuan)
A.
Kompetensi Inti
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap
Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif;
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia”.
KI 3. Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
KI 4. Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
3.7.
Menganalisis
peran pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia
|
Pertemuan ke 5
3.7.1. Menjelaskan pengertian badan
usaha
3.7.2. Mengidentifikasi jenis-jenis
badan usaha
3.7.3. Mengidentifikasi peran BUMN, BUMS
dan Koperasi
Pertemuan ke 6
3.7.4. Menjelaskan bentuk-bentuk BUMN,
BUMS, Koperasi dan BUMD
3.7.5. Mengidentifikasi cirri-ciri BUMN,
BUMS, Koperasi dan BUMD
Pertemuan ke 7
3.7.6. Mengidentifikasi kelebihan dan
kelemahan BUMN, BUMS, Koperasi da BUMD
3.7.7. Menjelaskan pengertian
penggabungan badan usaha
3.7.8. Mengidentifikasi bentuk-bentuk
penggabungan badan usaha
|
4.7.
Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan
badan usaha dalam perekonomian
Indonesia
|
4.7.1.
Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Indonesia
|
C. Tujuan
Pembelajaran
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran melalui pendekatan
saintifik dengan menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, peserta
didik dapat Mendeskripsikan konsep badan
usaha dalam perekonomian Indonesia dan peserta didik dapat
menyajikan peran
peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam
perekonomian Indonesia dengan penuh tanggung jawab, bekerja keras, toleransi dan bekerja sama.
D.
Materi Pembelajaran :
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
· Pengertian
BUMN dan BUMD
· Peran
BUMN dan BUMD dalam perekonomian
· Bentuk-bentuk
BUMN dan BUMD
· Jenis-jenis
Kegiatan Usaha BUMD
· Kebaikan
dan kelemahan BUMN dan BUMD
Badan Usaha
Milik Swasta (BUMS)
· Pengertian
BUMS
· Perbedaan
perusahaan swasta dan BUMS
· Peran
BUMS dalam perekonomian
· Bentuk-bentuk
BUMS
· Kekuatan
dan kelemahan BUMS
· Jenis-jenis
kegiatan usaha BUMS
· Tahapan
mendirikan usaha dalam BUMS
E.
Pendekatan dan
Metode Pembelajaran
a.
Pendekatan : Saintifik
b.
Model : PBL
c.
Metode : Ceramah, Diskusi,
tanya jawab dan penugasan
F. Media Pembelajaran
Media/Alat : Laptop, LCD, Peta Konsep dan Power point
G. Sumber Belajar
Ismawanto, Inna Ratna Sari Dewi. 2014. Ekonomi 1. Kelompok Peminatan Ilmu Sosial Kelas X. Surakarta: CV Putra Kertonatan
Ismawanto. 2017.
Panduan Materi Sukses Olimpiade Sains Ekonomi Jilid 1 (Makro dan Mikro).
Jakarta: Bina Prestasi Insani.
Buku ekonomi lain yang relevan dan ber-isbn, internet dan nara sumber
H. Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Pertemuan Minggu V (3 JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
a) Kelas
dipersiapkan agar
lebih
kondusif
untuk proses
belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta
buku yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik
dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c) Peserta didik diberi motivasi tentang pentingnya topik
pembelajaran ini.
d)
Guru menyampaikan tujuan dan
kompetensi yang harus dikuasai
para peserta didik. Guru
memperingatkan kepada peserta
didik
bahwa pembelajaran ini lebih ditekankan pemaknaan dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta didik dibagi menjadi enam kelompok
(kelompok I, II, III, IV, V, dan
VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.
|
20 menit
|
Inti
|
a) Sebelum
peserta didik mempelajari Pengertian
badan usaha dan jenis badan usaha, dan peran badan usaha, peserta didik dapat diberikan
apersepsi
dengan menanyakan tentang jenis uaha yang ada di lingkungan sekitar berdasarkan hal yang mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang
Pengertian badan usaha dan jenis
badan usaha melalui buku-buku
yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c) Kelompok IV, V
dan VI ditugaskan untuk melakukan kajian tentang peran BUMN, BUMS dan Koperasi melalui buku-buku
yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap
kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah
yang dikaji. Hasil kajian itu sebaiknya didukung dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok I, II, IV dan V ditunjuk oleh
guru
untuk
mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok
III dan VI yang tidak presentasi
dapat
mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas
kerja.
g) Hasil
diskusi kelompok kemudian dikumpulkan kepada
guru.
|
140 menit
|
Penutup
|
a) Peserta didik dapat
ditanya apakah sudah memahami materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk
mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru menutup pembelajaran minggu ke-25
ini dengan memberikan ringkasan tentang makna Badan usaha dan peran bada
usaha. Dan mengajak berdoa semoga
pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan
tugas mandiri atau tugas kelompok
|
20 menit
|
b. Pertemuan Minggu VI (3 JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
a) Kelas
dipersiapkan agar
lebih
kondusif
untuk proses
belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta
buku yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik
dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c) Peserta didik diberi motivasi tentang pentingnya topik
pembelajaran ini.
d)
Guru menyampaikan tujuan dan
kompetensi yang harus dikuasai
para peserta didik. Guru
memperingatkan kepada peserta
didik
bahwa pembelajaran ini lebih ditekankan pemaknaan dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta didik dibagi menjadi enam kelompok
(kelompok I, II, III, IV, V, dan
VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.
|
20 menit
|
Inti
|
a) Sebelum
peserta didik mempelajari Bentuk-bentuk badan usaha, peserta
didik dapat diberikan apersepsi dengan menanyakan tentang kegiatan usaha yang dilakukan
oleh masyarakat berdasarkan hal yang
mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang
BUMN dan BUMS melalui buku-buku
yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c) Kelompok IV, V
dan VI ditugaskan untuk melakukan kajian tentang Badan usaha
Koperasi dan BUMD melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap
kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah
yang dikaji. Hasil kajian itu sebaiknya didukung dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok III, IV, V dan VI ditunjuk oleh
guru
untuk
mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok
I dan II yang tidak presentasi
dapat
mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas
kerja.
g) Hasil
diskusi kelompok kemudian dikumpulkan kepada
guru.
|
140 menit
|
Penutup
|
a) Peserta didik dapat
ditanya apakah sudah memahami materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk
mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru menutup pembelajaran minggu ke-26
ini dengan memberikan ringkasan tentang makna bentuk BUMN, BUMS, Koperasi
dan BUMD. Dan mengajak berdoa semoga
pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan
tugas mandiri atau tugas kelompok
|
20 menit
|
c. Pertemuan Minggu VII (3 JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
a) Kelas
dipersiapkan agar
lebih
kondusif
untuk proses
belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, berdoa, presensi (absensi, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta
buku yang diperlukan).
b) Peserta didik ditegaskan kembali tentang topik
dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
c) Peserta didik diberi motivasi tentang pentingnya topik
pembelajaran ini.
d)
Guru menyampaikan tujuan dan
kompetensi yang harus dikuasai
para peserta didik. Guru
memperingatkan kepada peserta
didik
bahwa pembelajaran ini lebih ditekankan pemaknaan dan pencapaian kompetensi.
e) Peserta didik dibagi menjadi enam kelompok
(kelompok I, II, III, IV, V, dan
VI) dan diberikan waktu untuk diskusi 60 menit.
|
20 menit
|
Inti
|
a) Sebelum
peserta didik mempelajari Kelebihan dan
kelemahan badan usaha, dan penggabungan badan usaha peserta didik dapat diberikan
apersepsi
dengan menanyakan kerjasama dalam pendirian usaha
dan hal-hal yang telah mereka ketahui.
b) Kelompok I, II dan III ditugaskan untuk melakukan kajian tentang
Kelebihan dan kelemahan badan usaha melalui
buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
c)
Kelompok IV, V dan VI ditugaskan untuk melakukan kajian tentang penggabungan
badan usaha melalui buku-buku yang tersedia termasuk ke perpustakaan.
d) Setiap
kelompok harus membuat laporan sesuai dengan masalah
yang dikaji. Hasil kajian itu sebaiknya didukung dengan gambar-gambar yang relevan.
e) Kelompok I, II, III dan VI
ditunjuk oleh guru
untuk
mempresentasikan kajiannya kemudian kelompok
IV dan V yang tidak presentasi
dapat
mengajukan pertanyaan.
f) Peserta didik diminta menuliskan hasil diskusi pada lembar kertas
kerja.
g) Hasil
diskusi kelompok kemudian dikumpulkan kepada
guru.
|
140 menit
|
Penutup
|
a) Peserta didik dapat
ditanya apakah sudah memahami materi tersebut.
b) Peserta didik diminta untuk
mengumpulkan kertas kerja.
c) Guru menutup pembelajaran minggu ke-27
ini dengan memberikan ringkasan tentang makna kelebihan dan kelemahan BU
dan penggabungan BU. Dan mengajak berdoa
semoga pembelajaran hari ini bermanfaat untuk kita semua.
d) Peserta didik diberikan uji pemahaman materi dan
tugas mandiri atau tugas kelompok
|
20 menit
|
I.
Penilaian Proses dan
Hasil Pembelajaran
1.
Teknik
Penilaian :
A. Penilaian
Pengetahuan : Tes Tertulis
B. Penilaian
Keterampilan : Unjuk Kerja/ Praktik dan
Portofolio
2.
Bentuk Penilaian :
A.
Tes tertulis :
Pilihan ganda dan Uraian beserta pedoman penilaian
B.
Unjuk kerja : lembar penilaian
presentasi dan
pedoman penilaian
C.
Portofolio : Pengumpulan tugas
mandiri
3.
Instrumen penilaian :
terlampir
4.
Alat Penilaian : Soal terlampir
Pemalang, 16 Juli 2018
Mengetahui, Guru Mata Pelajaran Ekonomi
Kepala SMA Negeri 3 Pemalang
CAHYONO, S.Pd., M.Si. SRI
PUJIASTUTI,S.Pd.
NIP. 19680102 199301 1 004 NIP. 19780924 200701 2
007
Lampiran Materi Pembelajaran
Materi Pertemuan V
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A.
PENGERTIAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI
|
a. Pengertian
Badan Usaha.
Pengertian badan usaha dengan perusahaan dapat
dikemukakan di bawah ini :
1. Badan
Usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang medirikan usaha untuk mencari
keuntungan.
2. Perusahaan
adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses untuk memproduksi barang dan
jasa secara efektif dan efisien.
b. Jenis
Badan Usaha.
Ditinjau dari lapangan usahanya, badan usaha digolongkan
menjadi lima jenis, yaitu :
1. Badan
Usaha Ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam
secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan,
perikanan laut, penebangan kayu, pendulangan emas atau intan, dan sebagainya.
2. Badan
Usaha Agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam sehingga dapat
memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya Pertanian, perikanan darat,
peternakan, perkebunan dan sebagainya.
3. Badan
Usaha Industri adalah badan usaha yang kegiataanya mengolah dari bahan mentah
menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Cantohnya : perusahaan tekstil,
meubelair, industri logam, kerajinan tangan, assembling dan sebagainya.
4. Badan Usaha Perdagangan adalah badan usaha
yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau
kegiatan pertukaran atau jualbeli. Contoh grosir, pedagang eceran, supermarket,
perusahaan ekspor impor dan sebagainya.
5. Badan
usaha Jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pemberian
atau pelayanan Jasa tertentu kepada konsumen. Contoh : salon, dokter, bengkel,
notaris, ansuransi, bank, akuntan dan sebagainya.
Ditinjau dari pemilikan modal, dibedakan menjadi tiga jenis,
yaitu :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha
yang modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN bergerak disektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh :
Perjan, Perum dan Persero.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan
usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan
maupun persekutuan. Contoh: Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas,
Koperasi dan sebagainya.
3. Badan Usaha Campuran adalah badan usaha yang
modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya
PERSERO. Modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih
dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor.
Contoh : PT Telkom, PT Garuda, PT BNI 1946, PT Jakarta LLoyd dan sebagainya.
4. Koperasi merupakan badan usaha yang
modalnya dimiliki oleh anggota di dalam menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang
ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.
B.
PERAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI
|
1.
Peran BUMN
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) memiliki peran sebagai berikut :
a.
Untuk
mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
b.
Agar
pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
c.
Melayani
kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
d.
Merupakan
lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi
dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
e.
Merupakan
salah satu stabilisator perekonomian negara.
f.
Dapat
meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya
prinsip-prinsip ekonomi.
2.
Peran BUMS
Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS) memiliki peran sebagai berikut :
a.
Bertujuan
untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
b.
Sebagai
lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken
barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
c.
Sebagai
salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
d.
Sebagai
pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya
manusia
e.
Sebagai
partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3.
Peran Koperasi
Koperasi memiliki
peran sebagai berikut :
a.
Sebagai
salah satu lembaga perekonomian masyarakat.
b.
Sebagai
tulang punggung perekonomian negara.
c.
Sebagai
dinamisator dan stabilisator perekonomian masyarakat dan negara.
d.
Sebagai
lembaga produktif untuk memberikan pelayanan kepada anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
e.
Sebagai
lembaga ekonomi untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam masyarakat.
f.
Sebagai
partner kerja pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan di bidang
ekonomi dan koperasi.
INSTRUMEN PENILAIAN PERTEMUAN XXV
Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1. Jelaskan perbedaan antara badan usaha dengan
perusahaan!
2. Identifikasikan jenis badan usaha menurut lapangan
usahanya!
3. Identifikasikan jenis badan usaha menurut kepemlikan
modal!
4. Identifikasikan peran BUMN dan BUMS!
5. Identifikasikan peran Koperasi!
Score :
Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai
akhir : Jumlah Score x 4
TUGAS KELOMPOK :
1. Carilah data melalui internet tentang banyaknya BUMN
yang ada di Indonesia!
2. Diskusikan dengan kelompokmu untuk menganalisis atau
membahas kemajuan aatau kemunduran BUMN!
3. Kumpulkan
hasil pekerjaan diskusinya kepada
guru mata pelajan untuk memperoleh nilai!
Materi Pertemuan VI
C.
BENTUK-BENTUK BUMN, BUMS DAN
KOPERASI
|
1.
Bentuk
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), maka Badan Usaha Milik Negara digolongkan ke
dalam dua bentuk usaha Negara, yaitu :
a.
Perusahaan Umum (PERUM) atau Public Corporation, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan
tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa
penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar
keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Contoh : Perum Husada Bakti, Perum
Pegadaian, Perum Pelayaran, Perum Peruri, Perum Damri, Perum Perhutani dan
sebagainya.
Maksud dan tujuan Perum adalah
menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan
barang dan/atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh
masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Untuk
mendukung kegiatan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perum
dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain.
Ciri-ciri Perusahaan Umum antara lain :
1) melayani kepentingan umum .
2) umumnya bergerak dibidang jasa vital
(public utility)
3) dibenarkan memupuk keuntungan
4) berstatus badan hukum
5) mempunyai nama dam kekayaan sendiri serta
kebebasan bergerak seperti perusahaan swasta
6) hubungan hukumnya diatus secara hubungan
hukum pendata
7) modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan
kekayaan negara yang dipisahkan
8) dipimpin oleh seorang Direksi
9) pegawainya adalah pegawai perusahaan negara
10) laporan tahunan perusahaan, disampaikan
kepada pemenintah
b.
Perusahaan Perseroan (PERSERO) atau Public State Company, adalah BUMN
yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang
seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki
oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Contoh : PT. Telkom, PT. Pos Indonesia, PT. KAI, PT. Semen Gresik, PT.
BRI, PT. Bank Mandiri,
PT Danareksa, PT. Sang Hyang Seri, PT. BNI, PT. Jasa Marga, PT. Wika dan sebagainya.
Maksud dan tujuan pendirian Persero adalah :
1) menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu
tinggi dan berdaya saing kuat;
2) mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai
perusahaan.
Ciri-ciri Perusahaan Perseroan antana lain :
1) memupuk keuntungan (profitability)
2) sebagai badan hukum perdata (yang berbentuk
PT)
3) hubungan usahanya diatur menurut hukum
perdata
4) modal seluruhnya atau sebagian merupakan
kekayaan negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint dengan swasta
nasional/asing)
5) tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara
6) dipimpin oleh seorang Direksi
7) status pegawainya sebagai pegawai perusahaan
swasta
8) peranan
pemerintah sebagai pemegang saham
Berdasarkan pasal 2 UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,
dijelaskan maksud dan tujuan BUMN adalah :
a.
memberikan sumbangan bagi perkembangan
perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
b.
mengejar
keuntungan;
c.
menyelenggarakan
kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
d.
menjadi perintis
kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan
koperasi;
e.
turut aktif
memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah,
koperasi, dan masyarakat.
2. Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Di Indonesia terdapat beragam jenis badan
usaha swasta. kesemuanya mempunyai peranan yang cukup penting dalam
perekonomian Indonesia. Badan usaha ini seluruh modalnya dimiliki oleh pihak
swasta, baik secara perseorangan maupun persekutuan. Berdasarkan badan hukum
yang dipilih, badan usaha milik swasta dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha
perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas.
a. Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha
yang hanya didirikan oleh seorang, modalnya dart seorang dan ia sendiri yang
memimpin dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan dengan tujuan untuk
mendapat laba.
b. Badan Usaha Firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk
mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan
masing-masing sekutu atau anggota memiliki tanggungjawab yang sama terhadap
perusahaan. Tanggung jawab sekutu tidak terbatas sehingga tidak ada pemisahan
antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi atau prive. Apabila
perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan pribadinya dapat
dijaminkan untuk menutup kerugian firma.
c. Badan Usaha Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire
Venootschaft) adalah Persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha
dimana satu atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan
sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan. Jadi dalam persekutuan komanditer
dikenal dua sekutu, yaitu :
a. Sekutu
aktif atau sekutu bekerja atua sekutu komplementer, yaitu sekutu yang berhak
memimpin perusahaan
b. Sekutu
pasif atau sekutu tidak bekerja atau sekutu komanditer (sleeping partner)
yaitu sekutu yang hanya menyerahkan madalnya saja.
d. Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu
persekutuan yang mamperoleh modal dengan mengeluarkan sero atau saham, dimana
tiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggungjawab sebesar
modal yang diserahkan.
Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan
harus ada ijin (persetujuan dari Menteri Kehakiman dan PT tersebut harus
diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk
Badan Hukum
Dalam akte pendiriannya harus memuat :
1) Nama
PT dan Tujuannya tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum
2) Nama-nama
pendiri PT serta alamatnya
3) Tempat
kedudukan PT
4) Jumlah modal PT
5) Anggaran
dasar PT
Modal yang
disebutkan dalam anggaran dasar terdiri dari :
1) Modal
Statuter yaitu modal yang tecantum dalam neraca PT
2) Modal yang ditempatkan yaitu sebanyak 20%
dari modal statuter harus sudah terjual
3) Modal yang disetor yaitu modal yang harus
disetor ke kas PT, minimal 10% dan modal statuter.
Dalam PT ada
tiga badan yang menentukan kelancaran jalannya kehidupan PT, yaitu :
1) Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai. kekuasaan tertinggi dalam PT. RUPS
inilah yang berhak memilih dan mengangkat serta menetapkan gaji Direksi maupun Dewan
Komisaris.
2) Direksi
(Direktur Utama) adalah seseorang yang memimpin dan bertanggungjawab atas
jalannya PT.
3) Dewan
Komisaris adalah orang-orang yang dipilih para pesero (biasanya pesero yang
memiliki sero terbanyak). Tugas Komisaris adalah mengawasi dan memberikan
nasihat kepada Direksi.
3.
Bentuk Badan Usaha Koperasi.
Berdasarkan
Bab I UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi (Cooperation) adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut
kehidupan Koperasi.
Adapun menurut Pasal 6
UU Nomor 25 tahun 1992 Bab IV, disebutkan bahwa syarat pembentukan koperasi,
antara lain, sebagai berikut.
a. Koperasi Primer didirikan oleh paling sedikit 20
(dua puluh) orang perseorangan
dengan memisahkan sebagian kekayaan
pendiri atau Anggota sebagai modal awal
Koperasi.
b. Koperasi Sekunder
didirikan oleh paling
sedikit 3 (tiga) Koperasi.
Pada Pasal 83, ada empat jenis koperasi yang diperkenankan,
yaitu koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi simpan
pinjam.
a. Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di
bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan non-anggota.
b. Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan
usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang
dihasilkan anggota kepada anggota dan non-anggota.
c.
Koperasi
Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan jasa
non-simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan non-anggota.
d.
Koperasi
Simpan Pinjam, adalah
koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang
melayani anggota
4.
Badan Usaha Perusahaan Daerah.
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modalnya
berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, baik yang didirikan oleh Pemerintah
Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten / Kota. Perusahaan daerah bergerak di
bidang usaha umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh : PDAM, Bank
DKI, Bank BPD DIY, Bank Jateng, Bank Nagari Padang, PD Pasar Jaya Jakarta dan sebagainya.
INSTRUMEN
PENILAIAN PERTEMUAN XXVI
Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1. Jelaskan pengertian Perusahaan Umum (Perum) dan
cirri-cirinya!
2. Jelaskan maksud dan tujuan pendirian BUMN berbentuk
Perum!
3. Jelaskan pengertian Persero (Perusahaan Perseroan) dan
cirri-cirinya!
4. Identifikasikan bentuk badan usaha milik swasta!
5. Identifikasikan bentuk badan usaha koperasi dan jenis
koperasi di Indonesia!
Score :
Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai
akhir : Jumlah Score x 4
TUGAS KELOMPOK
1. Carilah data melalui internet tentang banyaknya BUMS
yang ada di provinsi tertentu!
2. Carilah data melalui internet tentang banyaknya
Koperasi yang ada di provinsi tertentu!
3. Lakukan analisis dan pembahasan dengan kelompokmu
untuk mengetahui maju mundurnya badan usaha tersebut!
4. Kumpulkan
hasil pekerjaan diskusinya kepada
guru mata pelajan untuk memperoleh nilai!
Materi Pertemuan VII
D.
KEBAIKAN DAN
KELEMAHAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI
|
1.
Kebaikan dan
Kelemahan BUMN
a. Kelebihan
BUMN
1) Menguasai
sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2) Mendapat
jaminan dan dukungan dari negara
3) Permodalannya
sudah pasti karena mendapat modal dari negara
4) Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
5) Sebagai
sumber pendapatan negara
b. Kekurangan
BUMN
1) Pengelolaan
faktor-faktor produksi tidak efisien
2) Manajemen
perusahaan kurang profesional
3) Menimbulkan
monopoli atas sektor-sektor vital
4) Pengelolaan
perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5) Sulit
memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
2.
Kebaikan dan
Kelemahan BUMS
a.
Kebaikan dan
Kelemahan Badan Usaha Perseorangan
Kebaikan badan usaha perseorangan antara
lain
1) Organisasinya yang mudah (easy of
organization), karena aktivitas relatif terbatas dan perusahaan repatif kecil.
2) Kebebasan bergerak (freedom of action).
Pemilik mempunyai kebebasan yang luas, karena setiap keputusannya merupakan
kata terakhir.
3) Keuntungan jatuh pada seorang (retention of
all profits)
4) Pajaknya rendah (low tales)
5) Rahasia perusahaan lebih terjamin (secrecy),
karena umunnya pengusaha sendiri yang menjalankan tugas-tugas penting.
6) Ongkos organisasinya rendah (law organization
cost).
7) Dapat mengambil keputusan dengan cepat,
karena tanpa menunggu persetujuan orang lain.
8) Keuntungan yang besar akan menambah dorongan
dan semaagat bagi pimpinan
Kelemahan badan usaha perseorangan :
1) Tanggung
jawab pimpinam tidak terbatas (unlimited liability)
2) Besarnya
modal terbatas (limitazian on capital)
3) Kelangsungan
hidup atau kontinuitas tidak terjamin (lack of continuity)
4)
Kecakapan pimpinan yang terbatas, karena
bila pimpinan tidak cakap, maka akan mengalami kemunduran
5)
Kerugian akan ditanggung sendiri
b.
Kebaikan dan
Kelemahan Badan Usaha Firma
Kebaikan Firma diantaranya :
a) Kebutuhan
akan modal lebih mudah terpenuhi
b) Pengelolaan
perusahaan dapat dibagi-bagi sesuai dengan keahlian masing-masing sekutu
c) Setiap
resiko dipikul bersama-sama sehingga dirasakan tidak terlalu berat
d) Keputusan
yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan lebih dari seorang
e) Kemampuan
untuk mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya pihak ketiga (bank)
Sedangkan kelemahan firma antara lain :
a) Terdapat
kemungkinan timbulnya perselisihan patam diantara para pemilik atau pendiri
b) Keputusan
yang diambil kurang cepat, karena harus menunggu musaywarah
c) Akibat
tindakan seorang anggota, akan menyebabkan terlibatnya anggota yang lain
d) Perusahaan
dikatakan bubar apabila salah seorang anggota mengundurkan diri atau meninggal
dunia.
c.
Kebaikan dan
Kelemahan Badan Usaha Persekutuan Komanditer
Sebenarnya persekutuan komanditer dengan firma
hampir sama, sehingga kebaikan dan kelemahan firma juga berlaku untuk
persekutuan komanditer, kebaikan yang lain yaitu modal CV menjadi lebih besar,
sedang kekurangannya sekutu komanditer seolah-olah hanya memercayakan modalnya
kepada sekutu pengusaha.
d.
Kebaikan dan
Kelemahan Badan Usaha Perseroan Terbatas
Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain :
- Tanggung
jawab pesero terbatas
- Kebutuhan akan pengembangan modal mudah
dipenuhi
- Kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin
- Lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal
kredit
- Efisiensi dibidang kepemimpinan
- Lebih
mampu memperhatikan nasib buruh dan kanyawan.
Sedangkan kelemahan Perseroan Terbatas antara lain :
- Perhatian
pesero terhadap PT kurang
- Biaya
dalam PT lebih besar (biaya pendirian, biaya organisasi. dan biaya pajak
perseroan)
- Memimpin PT lebih sulit dari pada
perusahaan bentuk lain.
3.
Kebaikan dan
Kelemahan Koperasi
Kebaikan Koperasi, antara lain :
a.
memiliki
tujuan utama untuk kesejahteraan anggota, bukan mencari keuntungan semata.
b.
Kewenangan
dan kebijakan koperasi ditetapkan oleh anggota melalui rapat anggota.
c.
Rapat
anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi, sehingga
lebih demokratis
d.
Pengelolaan
koperasi dan usahanya sehari-hari merupakan tanggung jawab pengurus, dan
bersifat terbuka dan sukarela
e.
Semua
kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab para anggota.
f.
Karena
merupakan usaha bersama, maka terdapat kesetiakawanan yang tinggi
Sedangkan Keburukan Koperasi, antara
lain :
a.
Koperasi
kurang berkembang, karena pengelolaannya kurang profesional
b.
Kontinyuitas
usahanya kurang terjamin
c.
Sering
terjadi pergantian anggota, karena
bersifat sukarela
d.
Kebijakan
yang diambil kurang cepat karena menunggu rapat anggota terlebih dahulu
E.
PENGGABUNGAN
BADAN USAHA
|
Kombinasi badan usaha sering dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu:
1. Kombinasi
vertikal adalah gabungan beberapa badan usaha yang bekerja pada tingkat yang berbeda-beda
dalam proses produksi suatu barang atau barang produksinya berurutan. Misalnya:
Untuk memproduksi kain, terdapat beberapa badan usaha seperti petani kapas,
pengangkutan kapas, pemintalan, pertenunan dan penyempurnaan kain.
2. Kombinasi horisontal atau paralelisasi
adalah gabungan dari beberapa badan usaha yang bekerja dalam tingkat yang sama
dalam proses produksi barang atau gabungan dan beberapa badan usaha yang
memproduksi atau menjual barang yang berlainan. Misalnya : penggabungan antara
pabrik sabun cuci dengan pabrik sabun mandi, antara pabrik sikat gigi dengan
pabrik pasta gigi, dan sebagainya.
Sedangkan
bentuk kerjasama atau penggabungan badan usaha diantaranya adalah
1. Kartel
adalah bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama, dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil
kondisi persaingan dan memperluas atau menguasai pasar.
2. Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru,
sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli.
3. Holding
Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau
saham perusahaan lainnya, Secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap
berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang
menguasai
4. Concern
Sebenarnya consern sama halnya dengan Holding company
yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha.
Perbedaannya adalah bahwa holding company sering berbentuk PT, sedangkan
Concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai
modal yang amat besar.
5. Corner dan Ring adalah penggabungan beberapa
badan usaha dengan tujuan mencari keuntungan yang besan, dengan cara menguasai
penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
6. Syndikat adalah kerjasama sementara oleh
beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
7 Merger adalah penggabungan beberapa badan
usaha dengan jalan meleburkan diri menjadi satu perusahaan baru. Jadi merger
identik dengan trust.
8. Joint Venture adalah penggabungan beberapa
badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama
pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk
menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
9. Production Sharing adalah kerjasama bagi
hasil antara pihak-pihak tertentu.
10. Waralaba (Franchise) adalah Sistem usaha yang
tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka usaha dengan menggunakan
investor lain (Franchisor)
INSTRUMEN
PENILAIAN PERTEMUAN XXVII
Jawablah dengan singkat dan jelas menurut pendapat anda!
1. Identifikasikan kelebihan dan kekurangan BUMN!
2. Identifikasikan kelebihan dan kekurangan Badan usaha
perseorangan!
3. Identifikasikan kelebihan dan kekurangan Badan usaha
Firma!
4. Jelaskan maksud dari penggabungan badan usaha!
5. Jelaskan pengertian Kartel dan Trust serta bentuknya!
Score :
Setiap soal memiliki nilai 5
Nilai
akhir : Jumlah Score x 4
TUGAS KELOMPOK
1.
Carilah data melalui
internet tentang bentuk kerjasama badan usaha Indonesia dengan badan usaha yang
ada di Indonesia!
2.
Carilah data melalui
internet tentang bentuk kerjasama badan usaha Indonesia dengan badan usaha yang
ada di luar negeri!
3.
Analisislah dan bahaslah
dengan kelompokmu untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan bentuk kerjasama
tersebut!
4.
Buatlah laporan hasil
diskusi dan sampaikan kepada gurumu!
TUGAS MANDIRI
Carilah kelebihan dan kekurangan dari setiap Badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia!
Kamu bisa melakukan browsing internet untuk mendapatkan data atau informasi
yang diinginkan. Tulislah dalam bentuk laporan dan sampaikan hasilnya kepada
gurumu!
PENILAIAN LAPORAN
Penilaian
kompetensi ketrampilan : Penilaian Proyek
KD
|
IPK
|
4.7.
Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan
badan usaha dalam perekonomian
Indonesia
|
4.7.1.
Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem
perekonomian Indonesia
|
Satuan pendidikan : SMA
NEGERI 3 Pemalang
Tahun pelajaran : 2017/2018
Kelas/Semester
: X/2
Mata Pelajaran : Ekonomi
No
|
Nama Siswa/Kelompok
|
Skor Perolehan
|
Jml
|
||||
Kerjasama kellompok
|
Kecepatan pengerjaan
|
Ketepatan pengerjaan
|
Tehnik presentasi
|
Laporan
|
|||
1.
|
|||||||
2.
|
|||||||
3.
|
|||||||
4.
|
|||||||
5.
|
|||||||
6.
|
|||||||
Nilai atau skor
dalam rentang 0 – 100
Nilai akhir
ketrampilan :
Penilaian kompetensi ketrampilan : Portofolio
KD
|
IPK
|
4.7.
Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan
badan usaha dalam perekonomian
Indonesia
|
4.7.1.
Mempresentasikan hasil analisis peran, fungsi dan kegiatan pelaku ekonomi dalam sistem
perekonomian Indonesia
|
Satuan pendidikan : SMA
NEGERI 3 Pemalang
Tahun pelajaran : 2017/2018
Kelas/Semester
: X/2
Mata Pelajaran : Ekonomi
No
|
Nama Siswa
|
SKOR
|
Nilai Akhir
|
||
Ketepatan waktu
|
Kerapihan
|
Kebenaran Jawaban
|
|||
1.
|
|||||
2.
|
|||||
3.
|
|||||
4.
|
|||||
5.
|
|||||
6.
|
|||||
7.
|
|||||
8.
|
|||||
9.
|
|||||
10.
|
|||||
11.
|
|||||
12.
|
|||||
13.
|
|||||
14.
|
|||||
15.
|
|||||
16.
|
|||||
17.
|
|||||
18.
|
|||||
19.
|
|||||
20.
|
|||||
21.
|
|||||
22.
|
|||||
23.
|
|||||
24.
|
|||||
25.
|
|||||
26.
|
|||||
27.
|
|||||
28.
|
|||||
29.
|
|||||
30.
|
|||||
31.
|
|||||
32.
|
|||||
33.
|
|||||
34.
|
|||||
35.
|
|||||
36.
|
Nilai atau skor
dalam rentang 0 – 100
Nilai Akhir =
SOAL ULANGAN HARIAN
1. Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) :
(1) Pegawainya berstatus pegawai kementrian
(2) Fasilitas negara tidak diperoleh
(3) Dalam hal kekurangan modal dapat menarik
investor dari luar perusahaan
(4) Kerugian/keuntungan melekat pada APBN
(5) Modal berasal dari kekayaan negara yang
disisihkan
Yang merupakan ciri-ciri BUMN dari Persero adalah …
A. (1), (2), dan (3)
B.
(1), (3),
dan (4)
C.
(2), (3),
dan (4)
D. (2),
(4), dan (5)
E.
(3), (4), dan (5)
2.
Jumlah koperasi di Indonesia
menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain belum semua anggota koperasi maupun
masyarakat merasakan keberadaannya, secara umum hal tersebut disebabkan oleh
kurangnya modal, kesadaran anggota masih rendah, dan kemampuan sebagian
pengurus koperasi masih terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan
cara … .
A. pengurus mencari tambahan
modal, meningkatkan pengelolaan koperasi sehingga dapat menarik anggota dan
masyarakat menjadi pelanggan tetap
B. menarik
anggota sebanyak-banyaknya mengingat keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan
terbuka
C. agar
keuntungan meningkat dan dapat memberi SHU tinggi maka bunga pinjaman dan harga
barang-barang dinaikkan setinggi mungkin
D. menaikkan
simpanan pokok dan simpanan wajib tanpa memerhatikan kemampuan anggota
E. pengurus
dapat merubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar dapat menyesuaikan
dengan perkembangan
3.
Beberapa pernyataan tentang badan
usaha :
(1)
Penghasil barang
dan/jasa demi pemenuhan hidup orang banyak
(2)
Sebagai pelopor
dalam sektor-sektor usaha yang vital
(3)
Mendorong
aktivitas masyarakat diberbagai lapangan usaha
(4)
Modal
seluruhnya/sebagian dari pemerintah
(5)
Mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya
Yang merupakan ciri-ciri dari BUMN adalah …
A.
(1),
(2), dan (4)
B.
(1), (3), dan (4)
C.
(2), (3), dan (4)
D.
(2), (4), dan (5)
E.
(3), (4), dan (5)
4.
Perhatikan badan-badan usaha berikut:
No.
|
A
|
B
|
C
|
1.
2.
3.
|
Pertamina
Primkopad
Bank Lippo
|
Puskud Mataram
PT. Pos Indo.
CV. Angkasa
|
GKPRI
Fa.
Arum Mandiri
PT. Telkom
|
Yang
merupakan bentuk badan usaha swata adalah ….
A.
A1, B2, C3
B.
A2, B1, C1
C.
A2, B3, C2
D.
A3, B1, C3
E. A3, B3, C2
5. Peran utama Badan Usaha adalah:
- berusaha di sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak
- memproduksi barang agar dapat bersaing
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- sarana vital yang efektif melaksanakan pembangunan nasional
- merupakan sarana meningkatkan perekonomian
Yang merupakan
peran BUMN adalah ….
A.
1 dan 2
B.
1 dan 4
C.
2 dan 4
D.
3 dan 5
E.
4 dan 5
6.
Ada dua orang atau lebih berkumpul
dan sepakat untuk memiliki dan mengoperasikan bisnis secara bersama-sama, maka
bentuk usaha yang sesuai adalah …..
A.
Perorangan
B. Oligopolis
C. Kartel
D. Firma
E.
CV
7.
Kepentingan pemilik dalam suatu
Perseroan Terbatas (PT) diwakili oleh
A.
Pimpinan perusahaan
B. Direksi
C. Badan Pengawas Internal (BPI)
D. Tim Badan Pengembangan Usaha (BPU)
E.
Dewan komisaris yang ditunjuk
8.
Saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
banyak dialihkan dari pemerintah ke masyarakat.
Proses ini disebut
A. Publikasi
B.
Divestasi
C.
Sosialisasi
D.
Akuisisi
E.
Privatisasi
9.
Kegiatan produksi yang mengambil bahan bakunya langsung dari SDA tanpa
harus mengubah bentuk tergolong kegiatan
.....
A. Agraris
B. Eksploratif
C. Jasa
D. Industri
E. Ekstraktif
10.
Secara organisatoris ada kemiripan antara PT dengan Koperasi, yaitu
kesamaan dari .....
A.
Direksi dengan
pemegang saham
B.
Direksi dengan
dewan komisaris
C.
Direksi dengan
pengawas
D. Direksi
dengan pengurus
E.
Direksi dengan
anggota koperasi
11.
Karyawan RRI memiliki status pegawai
negeri, dimana BUMN ini merupakan bagian dari Depkominfo, yang mendapatkan
fasilitas Negara, serta bersifat layanan umum. Ciri yang dimilikinya tersebut
menunjukkan BUMN ini berbentuk :
a.
Persero
b. Swasta Murni
c.
Perjan
d. Perusahaan Patungan
e. Perum
12. Sebuah kartel
yang tidak diorganisasikan dengan baik dan Ilegal cenderung berumur pendek
karena .....
A. Tidak adanya dorongan yang sama akan kepastian ekonomi
yang kuat dari para anggotanya sendiri
B. Adanya dorongan
bagi pada anggota untuk melanggar kuota output
C. Lemahnya
kepastian hukum bagi pada anggota yang tertarik untuk mengembangkan usaha
D. Kartel menjadi
tidak dapat menetapkan harga
E. Kartel menjadi
tidak dapat menetapkan outputnya
13. Dalam dokumen,
apakah arah dan tujuan badan usaha koperasi dirumuskan?
A.
Anggaran Dasar
B.
Anggaran Rumah Tangga
C.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
D.
Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM
E.
Undang-Undang tentang
Koperasi
14.
Badan usaha koperasi dan badan usaha perseorangan berbeda dalam
hal …..
A.
Pembatasan jenis usaha
B.
Kesempatan mengembangkan unit usaha
C.
Status kepemilikan usaha
D.
Fungsi manajemen unit usaha
E.
Perlindungan hukum
15. Karakteristik
perusahaan perseroan yang tidak dimiliki perusahaan umum, yaitu :
A.
Modalnya
terbagi atas saham
B.
Bertujuan mendapatkan
keuntungan
C.
Menyediakan barang dan
jasa
D.
Merupakan badan hukum
E.
Dipimpin oleh direksi
16. Suatu badan usaha yang kegiatannya menyalurkan
barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan pertukaran atau jualbeli,
disebut …..
A. Badan
Usaha Ekstraktif
B. Badan
Usaha Agraris
C. Badan
Usaha Industri
D. Badan Usaha
Perdagangan
E. Badan
Usaha Jasa
17.
Berikut ini yang merupakan contoh Badan Usaha Agraris
adalah …..
A. pertambangan, perikanan laut, penebangan
kayu, pendulangan emas atau intan
B. Pertanian, perikanan darat, peternakan,
perkebunan
C. perusahaan tekstil, meubelair, industri
logam, kerajinan tangan, assembling
D. peternakan, perkebunan, industri logam,
kerajinan tangan, assembling
E. pertambangan, perikanan laut, Pertanian,
perikanan darat
18. Menurut UUD 1945, dan ditinjau dari sudut kelembagaan, system
perekonomian Indonesia berunsurkan tiga macam bangun/bentuk usaha
yaitu…
A. perusahaan
Negara(BUMN), perusahaan daerah(BUMD), dan perusahaan swasta
B. perusahaan Negara(BUMN+BUMD), perusahaan swasta, dan koperasi
C. perseroan terbatas(PT),
commaditaire venotschap(CV),dan firma (FA)
D. perseroan
terbatas(PT), perusahaan terbuka(PT Tbk),dan usaha perorangan
E. perusahaan
besar,perusahaan menegah dan usaha-usaha kecil/mikro
19.
Maksud dan tujuan
pendirian badan usaha, diantaranya:
(1)
Mengutamakan mengejar
keuntungan untuk kepentingan pemilik.
(2)
Menyelenggarakan
kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bagi hajat hidup orang
banyak.
(3)
Ikut melaksanakan
pembangunan daerah setempat dan pembangunan ekonomi.
(4)
Memberikan sumbangan bagi
perkembangan perekonomian nasional.
(5)
Merupakan salah satu
sumber penerimaan dalam APBN
(6)
Mengelola cabang-cabang
produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Berdasarkan maksud dan tujuan pendirian badan usaha di atas, peranan yang
dijalankan oleh badan usaha milik negara adalah ....
A.
(1), (2), dan (3)
B.
(1), (3), dan (6)
C.
(2), (4), dan (5)
D.
(3), (4), dan (5)
E.
(3), (5), dan (6)
20. Berikut peran
badan usaha :
1.
Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai
tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
2.
Merupakan salah satu stabilisator perekonomian
negara.
3.
Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan
efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
4.
Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan
keuntungan tersebut
5.
Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan
kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh
masyarakat
6.
Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan
perekonomian masyarakat
Berdasarkan
peran badan usaha tersebut, yang termasuk peran Badan Usaha Milik Swasta adalah
....
A.
(4), (5), dan (6)
B.
(2), (4), dan (6)
C.
(2), (3), dan (5)
D.
(1), (3), dan (5)
E.
(1), (2), dan (3)
21. Ditinjau
berdasarkan status badan hukumnya, Badan-badan Usaha Milik Negara yang ada dan
beroperasi di Indonesia saat sekarang ini berbentuk :
A.
Perusahaan Umum (Perum) dan Perseroan Terbatas (Persero)
B.
Perushaaan Jawatan (Perjan) dan Perum serta PT (Persero)
C.
Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
D.
Perseroan Terbatas (Persero) dan PT Terbuka (Tbk)
E.
BUMN Keuangan dan BUMN Non-Keuangan
22. Di antara
kelima lembaga yang tercantum di bawah ini yang BUKAN termasuk Badan Usaha
Milik Negara ialah:
A.
Pertamina
B.
Bulog
C.
Inhutani
D.
Perhutani
E.
Sang Hyang Seri
23. Disamping mengejar keuntungan bagi perkembangan bisnisnya, BUMN-BUMN di
Indonesia juga mengemban misi merintis usaha-usaha yang tidak diminati oleh
swasta, dan membantu mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah. Missi tambahan ini dikenal dengan sebutan fungsi sampingan BUMN sebagai....
A.
“agen pembangunan” (agent
of development)
B.
“fungsi perintisan/kepeloporan”
C.
“ujung tombak
pembangunan”
D.
“dinamisator
pembangunan”
E.
“sokoguru
perekonomian”
24.
Salah satu di antara lima BUMN di bawah ini operasional
bisnisnya tidak satu bidang dengan empat yang lain. BUMN dimaksud ialah....
A.
PT
Garuda Indonesia
- PT Pelni
- PT Jasa Marga
- Perum Damri
- PT Samudera Indonesia
25. Kerjasama antara
dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama dengan tujuan
untuk membagi hasil yang diperoleh dan semua anggota bertanggungjawab sampai
harta miliknya, disebut …..
A.
persekutuan firma
B.
perseroan terbatas
C.
perusahaan perseorangan
D. Persekutuan Komanditer
E. Perusahaan
Dagang
26.
Pernyataan di bawah ini merupakan kebaikan dan kekurangan dari perusahaan perseorangan:
1.
Mudah dalam mengambil keputusan
2.
Laba
perusahaan jatuh ke tangan
satu orang
3.
Tanggung
jawab
pemilik tidak
terbatas
4.
Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
5.
Pendirian
badan usaha
mudah dan murah
6.
Kerugian ditanggung sendiri
Pernyataan di atas yang merupakan kelemahan dari perusahaan perseorangan adalah....
A.
|
1, 2 dan 3
|
B.
|
1, 3 dan 5
|
C.
|
1, 4 dan 6
|
D.
|
2, 4 dan 5
|
E.
|
3, 4 dan 6
|
27.
Berikut ini kebaikan badan
usaha:
(1) Modal lebih mudah didapat dengan cara menjual saham.
(2) Hasil keputusan lebih baik, karena merupakan hasil
musyawarah di antara sekutu.
(3) Dapat diadakan pembagian kerja antar sekutu sesuai
keahliannya.
(4) Perhatian sekutu terhadap sangat besar, karena tindakan
sekutu yang satu akan menjadi tanggung jawab semuanya.
(5) Dapat menempatkan orang-orang yang profesional untuk
mengurus perusahaan.
(6) Terdapat efisiensi dalam pengelolaan sumber dana dan
pimpinan
Berdasarkan pernyataan di atas, yang
termasuk kebaikan badan usaha yang berbentuk firma adalah... .
A.
(1), (2), dan (3)
B.
(1), (3), dan (5)
C.
(2), (3), dan (4)
D.
(2), (4), dan (6)
E.
(3), (5), dan (6)
28. Ciri-ciri badan
usaha:
(1) Terdapat satu atau
beberapa orang sebagai pengelola dan satu atau beberapa orang sebagai penyetor
modal.
(2) Didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama.
(3) Hanya sekutu aktif
yang memiliki tanggung jawab tidak
terbatas.
(4) Kekayaan perusahaan tidak dipisah dari kekayaan pribadi.
(5) Manajemen dan usaha
menjadi tanggung jawab sekutu aktif.
Berdasarkan
pernyataan di atas, yang termasuk ciri persekutuan komanditer adalah... .
A.
(1), (2), dan (3)
B.
(1),
(3), dan (5)
C.
(2), (3), dan (4)
D.
(2), (4), dan (5)
E.
(3), (4), dan (5)
29. UJIAN NASIONAL 2015
Bapak Rianto sebagai pimpinan perusahaan mengadakan acara sosial di
daerah pinggiran yang belum tersentuh oleh pemerintah, ia membangun jembatan,
dan jalan di daerah tersebut.Dari ilustrasi tersebut peran badan usaha milik
Bapak Rianto adalah … .
A. melayani kepentingan umum
B.
membuka lapangan pekerjaan
C.
sumber penerimaan bagi negara
D.
menarik investor dari luar perusahaan
E.
mencari keuntungan sebesar-besarnya
30.
UJIAN
NASIONAL 2015
Walikota
terpilih bertekad menata kota, membangun negeri dengan sumber dana yang tidak
memberatkan rakyat lewat dana pajak dan retribusi. Sebagai langkah konkret ke
depan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan mengoptinalkan kerja PDAM dan
Bank Pemerintah sebagai BUMD, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang
berkompeten untuk secara professional membenahi BUMD tersebut. Berdasarkan
ilustrasi tersebut peran BUMD dalam perekonomian adalah....
A. Sebagai pelaku kegiatan ekonomi,
dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan perekonomian masyarakat
B. BUMD melakukan kegiatan produksi
dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak
C. BUMD sebagai sumber penerimaan, untuk dipergunakan dalam hal meningkatkan
pelayanan public
D. BUMD memenuhi kebutuhan masyarakat,
terutama bidang-bidang usaha yang menarik swasta
E.
BUMD
memperluas lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran
31.
Data berikut ini merupakan kebaikan dan kelemahan
dari Perseroan Terbatas (PT) :
1. Kelangsungan usaha lebih
terjamin, karena pengelolaan lebih profesional
2. Biaya organisasi lebih besar
dan pengorganisasian lebih rumit
3. Modal mudah diperoleh karena
saham mudah diperjualbelikan
4. Rahasia perusahaan kurang
terjaga karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang
saham
5. Mudah memperoleh tambahan modal
6. Cara pendirian badan usaha
sulit, sebab memerlukan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu
Dari data di atas yang merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas (PT) adalah….
A.
1,2
dan 3
B.
1,2
dan 5
C. 1,3 dan 5
D.
2,4
dan 6
E.
3,4
dan 6
32.
Perhatikan
tabel ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara berikut ini :
A
|
B
|
C
|
1.
Melayani kepentingan umum tetapi tidak mencari keutungan
|
1.
Melayani kepentingan umum sekaligus mencari keutungan
|
1.
Mencari keuntungan semkasimal mungkin
|
2.
Status karyawan adalah pegawai perusahaan negara
|
2.
Status karyawan adalah pegawai negeri sipil
|
2. Status karyawan adalah pegawai perusahaan swasta
|
3.
Modal sepenuhnya dimiliki negara
|
3. Pemerintah
memiliki sebagian saham
|
3. Modalnya sebagian milik pemerintah
|
Ciri badan usaha
negara berbentuk perusahaan umum (Perum) adalah ….
A.
A1,
B2, dan B3
B. A2, B1, dan C3
C.
B1,
C2, dan C3
D.
B2,
B3, dan C1
E.
B3,
C1, dan C2
33.
Berikut ini peran Badan Usaha Milik
Negara dan Badan Usaha Milik Swasta :
1. Untuk mengisi kas negara,
karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
2. Sebagai lembaga ekonomi
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa
yang dibu-tuhkan oleh masyarakat
3. Melayani kepentingan umum
atau pelayanan kepada masyarakat.
4. Sebagai pengelola dan
pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia
5. Merupakan lembaga ekonomi
yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk
memupuk keuntungan.
6. Merupakan salah satu
stabilisator perekonomian negara.
7. Sebagai salah satu
dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
Yang merupakan
peran Badan Usaha Milik Negara adalah …..
A. 1, 2, 3 dan 4
B. 1, 2, 4 dan 6
C.
1, 3,
5 dan 6
D. 3, 4, 5 dan 7
E.
4, 5, 6 dan 7
34.
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini:
(1)
Pelopor dalam sektor yang tidak
diminati dunia usaha.
(2)
Melakukan kegiatan distribusi dan
produksi vital negara.
(3)
Menambah kas negara dalam kegiatan
perekonomian.
(4)
Pemacu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
(5) Menambah
produksi nasional dalam suatu negara.
Berdasarkan
pernyataan tersebut, yang merupakan peranan BUMS adalah ....
A. (1),
(2), dan (3)
B. (1),
(2), dan (5)
C. (1), (4), dan (5)
D. (2),
(3), dan (4)
E. (3), (4), dan (5)
35. Gabungan beberapa badan usaha yang
bekerja pada tingkat yang berbeda-beda dalam proses produksi suatu barang atau
barang produksinya berurutan disebut
....
A.
kombinasi vertikal
B. Kombinasi
sejajar
C. Kombinasi Paralel
D. kombinasi horisontal
E.
Kombinasi
searah
36. Penggabungan beberapa badan usaha
dengan tujuan mencari keuntungan yang besar, dengan cara menguasai penawaran
barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga disebut ....
A.
Trust
B.
Holding
Company
C.
Corner and ring
D.
Kartel
E.
Concern
37. Peranan
Badan Usaha Milik Swasta di dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut
ini, kecuali :
A.
Menciptakan dan menyediakan barang dan jasa yang
dibutuhkan masyarakat kelompok tertentu sebagai wujud pelayanan kepada
masyarakat.
B.
Turut membantu pemerintah dalam peningkatan
kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
C.
Menambah pendapatan negara dalam bidang pajak.
D.
Meningkatkan produksi nasional.
E.
Meningkatkan konsumsi nasional, pengeluaran pemerintah, dan
tabungan nasional.
38. Jika
dilihat dari kegiatan yang dilakukannya, terdapat lima jenis badan usaha yaitu:
A.
Ekstraktif, manufaktur, industri, perdagangan,
jasa
B.
Ekstraktif, agraris, perbankan, perdagangan,
transportasi
C.
Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan,
pertambangan
D.
Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan,
perbankan
E.
Ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, jasa
39.
Badan usaha koperasi dan badan usaha perseorangan berbeda dalam
hal …..
A.
Pembatasan jenis usaha
B.
Kesempatan
mengembangkan unit usaha
C.
Status kepemilikan usaha
D.
Fungsi manajemen unit usaha
E.
Perlindungan hukum
40.
Manakah pernyataan berikut
yang membedakan prinsip demokrasi ekonomi antara badan usaha koperasi dan badan
usaha perseroan terbatas?
A.
Hak dan kewajiban pengelola
usaha dinyatakan dalam kontrak kerja
B.
Hak
dan kewajiban manajer usaha ditentukan oleh pemilik usaha
C.
Pemilik usaha sekaligus
sebagai perumus kebijakan usaha
D.
Pengelolaan
usaha diserahkan pada pihak professional
E.
Pemilik
usaha sekaligus sebagai pengguna usaha
41.
Berikut ciri dan peran
BUMD
1)
Modal terdiri dari modal prioritas dan
saham biasa
2)
Modal seluruhnya/sebagian dari
pemerintah merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan
3)
Pelaku ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat
4)
Mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan
koperasi
5)
Sebagai sumber penghasilan untuk mengisi kas
daerah
Adapun
sebagai peran BUMD adalah… .
A.
1-2-3
B. 2-3-5
C. 3-4-5
D. 1-4-5
E.
2-4-5
42. Untuk mengurangi persaingan antar
perusahaan yang tajam perlu adanya kerja sama antarperusahaan diantaranya
dengan cara membagi segmen-segmen pasar, bentuk kerja sama ini dikenal dengan
istilah ….
A.
Trust
B. Kartel wilayah
C.
Merger
D.
Syndicat
E.
Concern
43.
Pak Rudi bertempat tinggal didaerah
pedesaan yang jauh dari kota, setiap bepergian kekota selalu naik alat
transpotasi umum, hal ini memberikan inspirasi untuk menanamkan modalnya
dibidang transportasi. Bidang usaha yang dipilih Pak Rudi adalah ….
A. Bidang usaha ekstraktif
B. Bidang usaha agraris
C. Bidang usaha industri
D.
Bidang usaha jasa
E. Bidang usaha perdagangan
44.
Firma TAQWA beranggotakan Mustaqim, Qowim dan Wasyim dengan modal yang
disetor masing-masing sebesar Rp 40.000.000,00, Rp 50.000.000,00 dan Rp
60.000.000,00. Pada tahun 2014 Firma TAQWA memperoleh laba bersih Rp
90.000.000,00. Jika dalam pembagian labanya ditentukan bahwa pertama para
pesero menerima bunga atas modal yang disetor sebesar 6% dan sisanya dibagi
dengan perbandingan modal. Maka besarnya pembagian laba yang diterima pesero
tersebut adalah .....
Mustaqim
|
Qowim
|
Wasyim
|
|
A.
|
Rp 24.000.000,00
|
Rp 30.000.000,00
|
Rp 36.000.000,00
|
B.
|
Rp 30.000.000,00
|
Rp 30.000.000,00
|
Rp 30.000.000,00
|
C.
|
Rp 21.000.000,00
|
Rp 27.000.000,00
|
Rp 30.000.000,00
|
D.
|
Rp 24.000.000,00
|
Rp 27.000.000,00
|
Rp 39.000.000,00
|
E.
|
Rp 36.000.000,00
|
Rp 30.000.000,00
|
Rp 24.000.000,00
|
45.
Firma ABC
beranggotakan Anto, Bakir dan Chandra dengan modal masing-masing Rp.
25.000.000,00, Rp. 35.000.000,00 dan Rp. 40.000.000,00. Apabila Fa. ABC dalam tahun 2006 memperoleh
laba Rp. 15.000.000,00. apabila pembagian laba terlebih dahulu masing-masing
anggota memperoleh bunga 5% dan sisanya dengan perbandingan modal, maka bagian
laba yang diterimanya adalah ….
a. Rp.
2.500.000,00 Rp. 4.000.000,00 Rp. 8.500.000,00
b. Rp. 3.750.000,00 Rp. 5.250.000,00 Rp. 6.000.000,00
c. Rp.
4.500.000,00 Rp. 5.250.000,00 Rp. 5.250.000,00
d. Rp.
3.750.000,00 Rp. 4.250.000,00 Rp. 7.000.000,00
e. Rp.
4.000.000,00 Rp. 5.000.000,00 Rp. 6.000.000,00